PROKAL.CO,
PALANGKA RAYA-Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur, Sugianto Sabran-Edy Pratowo, keluar sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng tahun ini. Kepastian paslon nomor urut 02 memenangi pesta demokrasi lima tahunan ini berdasarkan rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilaksanakan di Hotel Bahalap, Jumat (18/12).
Berdasarkan pleno terbuka itu, paslon Sugianto Sabran-Edy Pratowo meraup 536.128 suara atau 51,60 %. Sementara penantangnya paslon 01, Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar, mengoleksi 502.800 suara atau 48,40 %. Selisih perolehan suara kedua paslon berkisar di angka 3,2 %.
Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim menyebut, pelaksanaan pleno sudah berjalan lancar dan sukses. Rapat yang direncanakan berjalan dua hari, akhirnya bisa diselesaikan dalam sehari saja. Berdasarkan hasil pleno perolehan suara itu, paslon 01 mengajukan form keberatan kepada KPU. Meski demikian pada dasarnya paslon 01 mengapresiasi kinerja KPU
"Semua berjalan lancar, walaupun saksi paslon 01 tidak menandatangani berita acara. Tetapi dalam ketentuan tidak masalah. Hasil rekapitulasi menunjukkan selisih 3,2 persen. Paslon 02 mendapat suara lebih banyak daripada paslon 01,” ungkap Harmain.
Disinggung terkait partisipasi pemilih dalam pilkada tahun ini, dikatakan Harmain, walaupun berada di bawah target nasional, tapi dinilai meningkat dibandingkan pilgub sebelumnya yang hanya mencapai 52 persen partisipasi. Kali ini mencapai 62 persen. Ada kenaikan 10 persen. Artinya, antusias masyarakat cukup baik walaupun dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Mengenai kemungkinan gugatan yang dilakukan oleh paslon 01 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Harmain tak menampik. KPU Kalteng, tuturnya, menunggu buku registrasi yang akan dikeluarkan MK.