Belajar Daring, Waktu Diefektifkan untuk Materi Penting

- Minggu, 26 Juli 2020 | 11:34 WIB
ilustrasi
ilustrasi

PALANGKA RAYA-Pandemi Covid-19 membuat proses belajar mengajar peserta didik jenjang SD hingga SMA sederajat terhambat, karena adanya tuntutan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 khusunya dalam hal menjaga jarak (physical distancing). Mau tidak mau, proses belajar mengajar dilaksanakan dari rumah alias dalam jaringan (daring) atau online.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng pun mengakui bahwa proses pembelajaran daring tak seideal belajar mengajar tatap muka langsung. Pemerintah mengaku tetap berusaha melakukan optimalisasi pemenuhan hak-hak pendidikan peserta didik, terlebih kepada anak-anak berkebutuhan khusus.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng Mofit Saptono Subagio mengatakan, pada dasarnya pelaksanaan pendidikan secara tatap muka dan daring jauh berbeda. Lebih greget pendidikan secara tatap muka langsung. Tetapi, karena kondisi pandemic Covid-19, sesuai ketentuan, sekolah harus melaksanakan pendidikan secara daring.

"Cara optimalisasinya dengan memberikan materi yang urgen. Jangan lagi berpikir bahwa hanya empat jam saja belajar, tetapi waktu empat jam ini diefektifkan untuk materi penting,” kata Mofit ketika ditemui usai peresmian Pasar Tani Berkah di halaman Kantor Dinas TPHP Kalteng.

Diungkapkannya, memang belajar daring perlu sarana pendukung seperti internet, ponsel pintar, atau laptop. Bagi keluarga kurang mampu atau tidak memiliki sarana, maka sekolah dapat meminjamkan fasilitas. Alternatif lain, menghimpun beberapa orang yang memiliki peralatan yang memadai untuk mengikuti pembelajaran berkelompok.

“Kami juga optimalkan dana BOS. Ini dalam rangka menjaga kualitas pendidikan sehingga hak anak-anak tetap terpenuhi,” tegasnya.

Mofit mengharapakan agar tidak ada anak didik di Kalteng yang putus sekolah lantaran stres oleh pembelajaran sistem daring. Di tengah pandemi seperti saat ini, jangan sampai ada peserta didik yang putus sekolah.

“Lantaran di sekolah negeri sudah tidak ada lagi pembiayaannya. Fasilitas dan infrastruktur untuk melaksanakan belajar mengajar juga sudah difasilitasi,” katanya.

Bahkan, lanjut dia, pada daerah-daerah yang blank spot pun sudah disiasati dengan cara guru mengunjungi rumah peserta didikdengan system sif. Tentunya diatur dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Jadi saya pikir tidak ada hubungan secara langsung antara pandemi Covid-19 dengan keadaan yang menyebabkan anak harus putus sekolah,” tegasnya.

Sementara itu, agar peserta didik berkebutuhan khusus tetap mendapatkan hak pendidikan, maka dilaksankan kelas konsul secara sif. Pihak sekolah menyiapkan waktu tertentu pada hari tertentu bagi peserta didik dan orang tua masing-masing untuk datang ke sekolah.

“Jadi orang tua dan peserta didik datang ke sekolah untuk mendapat pendidikan, tetapi secara bergantian. Sekaligus melatih orang tuanya, karena tidak semua orang tua murid terlatih dengan kondisi kekhususan anaknya. Ini yang kami lakukan di SLB yang ada di Kalteng ini,” bebernya. (abw/ce/uni)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X