RSI PKU Muhammadiyah Buka Suara, Hasil Pemeriksaan Awal, Ada Gejala Jantung

- Jumat, 24 Juli 2020 | 11:32 WIB
DIJAGA KETAT: Petugas kepolisian saat berjaga di sekitar pemakaman umum Km 12 setelah terjadinya pemukulan oleh keluarga pasien, Selasa (21/7). (DODI/RADAR SAMPIT)
DIJAGA KETAT: Petugas kepolisian saat berjaga di sekitar pemakaman umum Km 12 setelah terjadinya pemukulan oleh keluarga pasien, Selasa (21/7). (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA-Pascapemukulan terhadap tim pemulasaran jenazah oleh lima anggota keluarga almarhumah Hartini Sariti beberapa hari lalu, tepatnya Senin (21/7), akhirnya pihak RSI PKU Muhammadiyah buka suara. Pihak rumah sakit mengirim rilis ke redaksi Kalteng Pos, Rabu (22/7) pukul 23.45 WIB. Langsung dari Direktur RSI PKU Muhammadiyah dr Suyanto.

Dua hari sebelumnya, Kalteng Pos sudah mencoba berulang kali mengonfirmasi pihak rumah sakit yang beralamt di Jalan RTA Milono Palangka Raya ini.

Dalam rilis itu, disebutkan bahwa pasien masuk ke IGD pada Minggu (20/7) sekitar pukul 13.18 WIB dalam kondisi sesak napas. Diantar oleh anggota keluarganya. Kondisi psikis keluarga saat itu bisa dipahami, sedikit cemas dan cenderung panik. Dari pemeriksaan awal, didapatkan gejala penyakit jantung. Hal itu dikonsultasikan ke dokter spesialis jantung.

“Pasien mendapatkan penanganan dan tetap diobservasi di IGD. Mengingat ada gejala penambahan sesak napas dan saturasi oksigen yang menurun, maka dilakukan skrining Covid-19,” kata dr Suyanto dalam rilis tersebut.

Dari data skrining model early warning symptoms didapatkan skor 7, yang berarti ada kecurigaan atau suspek Covid-19. Skrining tersebut dilakukan setelah pihak keluarga, dalam hal ini suami pasien, menandatangani lembar persetujuan skrining. Pukul 14.30 WIB hasil skrining Covid-19 dilaporkan ke dokter spesialis paru.

“Pasien masih diobservasi di IGD dan masih ada keluhan sesak napas. Beberapa tindakan dilakukan, termasuk menyesuaikan dosis oksigen dan pemasangan slang kencing yang juga disetujui oleh keluarga,” katanya.

Selanjutnya, pada pukul 16.46 WIB pasien didiagnosis sebagai suspek Covid-19. Karena itu pasien dirawat di ruang isolasi. Direncanakan akan dilakukan pengambilan sampel swab PCR pada hari pertama dan hari kedua. Pasien dirawat di ruang isolasi Covid-19 dengan diagnosis campuran suspek Covid-19 dan penyakit jantung.

“Dengan penetapan diagnosis suspek Covid-19, maka kepada keluarga dihadapkan lembaran informasi (informed concern) tentang perawatan terkait Covid-19,” tulisnya dalam rilis itu.

Di lembaran informasi tersebut, lanjutnya, salah satunya menyebutkan bahwa bila terjadi pemburukan kondisi dan meninggal, maka tata laksana jenazah akan mengikuti protokol Covid-19. Kecuali bila didapatkan hasil pemeriksaan PCR sebelum pasien meninggal dan dinyatakan negatif.

“Lembaran itu diberikan kepada keluarga pasien untuk dibaca dan ditandatangani, serta diberi kesempatan untuk berunding dengan anggota keluarga yang lain,” sebut Suyanto.

Saat itu, pasien dirawat di ruang isolasi Covid-1. Dan pada pukul 21.30 WIB, pasien tampak gelisah. Observasi dan tata laksana pasien berlangsung hingga pukul 07.00 WIB. Dokter spesialis jantung melakukan kunjungan pasien dan memberikan penjelasan kepada keluarga tentang keadaan pasien.

Selanjutnya, pemeriksaan swab sampel PCR dilakukan Senin pagi (2/7) pukul 08.45 WIB, setelah sebelumnya diberikan penjelasan tentang prosedurnya. Mengingat kondisi pasien memburuk, maka swab diambil dua sampel sekaligus. Pemeriksaan laboratorium PCR dilakukan di RSUD dr Doris Sylvanus.

“Jadwal pemeriksaan sampel di RSUD dr Doris Sylvanus mengikuti antrean, lantaran banyaknya sampel dari kabupaten-kabupaten. Pada pukul 10.49 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia. Melihat terjadi kasus, maka pemeriksaan sampel PCR diminta dipercepat ke RSUD dr Doris Sylvanus,” imbuhnya.

Berkenaan dengan pengruktian jenazah mengacu pada pedoman pemulasaran dan penguburan jenazah akibat Covid-19 di masyarakat. Pengruktian jenazah PDP (kasus suspek) mengikuti protokol Covid-19. Jenazah sebaiknya tidak disemayamkan melebihi empat jam terhitung sejak waktu kematiannya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X