Belajar dari Kasus Pemukulan Tim Pemulasaran Jenazah, "Perbaiki Komunikasi"

- Kamis, 23 Juli 2020 | 12:25 WIB

Ketua LBH Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Palangka Raya Suriansyah Halim menyayangkan aksi pemukulan oleh keluarga almarhumah Hartini Sariti kepada tim pemulasaran jenazah. Namun, di balik itu, kemungkinan kurangnya komunikasi antara RSI PKU Muhammadiyah dengan keluarga pasein.

Aksi pemukulan itu salah, dan bisa dipidanakan. Namun alangkah baiknya jika pihak kepolisian juga melihat keseluruhan kejadian dari awal almarhumah masuk ke rumah sakit, sampai adanya kejadian di lokai pemakaman. Hal tersebut sebagai suatu rangkaian kejadian dan polisi dapat dengan bijaksana menilai di mana letak kesalahan yang menyebabkan terjadi pemukulan tersebut oleh keluarga.

“Dalam kasus ini polisi berperan menjadi jembatan sehingga terciptanya keadilan bagi semua pihak. Bukan hanya melihat dari segi perbuatan saja tetapi juga melihat dari sebabnya terjadi perbuatannya itu, sebagai bagian pertimbangan,” ucap Suriansyah.

Selain itu, lanjutnya, pihak rumah sakit harusnya bisa lebih bersabar dalam melakukan proses pemakaman hingga hasil swab keluar jika benar hanya dalam waktu 2 jam hasilnya sudah diketahui. Hasil tes swab tersebut adalah kepastian dari penyebab meninggalnya pasien.

“Karena hasil tes swab sangat menentukan terkait tata cara penguburan korban oleh keluarganya,” ujar pengacara yang juga Ketua DPC PPKHI Palangka Raya ini.

Sementara itu, menurut Aryo Nugroho dari LBH Palangka Raya kejadian pemukulan saat pemakaman tidak lepas dari mulai melemahnya pemerintah daerah memberikan informasi yang benar mengenai Covid-19. Menurut Aryo dalam kasus ini pemerintah daerah perlu memperjelas kembali standar operasional yang harus dijalankan oleh rumah sakit berkenaan dengan pemeriksaan Covid-19. Ini untuk melihat kemungkinan ada penyimpangan di sana.

“Kita harus memahami status keluarga yang tengah berduka ditambah lagi terkait persoalan hasil tes swab juga belum ada. Namun kita juga tidak bisa menyalahkan para nakes karena mereka menjalankan prosedur protokol kesehatan,” ujar Aryo saat di hubungi lewat sambungan telepon.

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X