Disdukcapil Jamin Tidak Ada Data Ganda

- Sabtu, 18 Juli 2020 | 12:44 WIB
ilustrasi
ilustrasi

PALANGKA RAYA-Kendati sudah melampaui target nasional perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yaitu 96 persen, namun Provinsi Kalteng terus gencar melakukan perekaman jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.

 "Kendati masih ada beberapa kabupaten yang rekamnya lebih banyak dari jumlah wajib KTP karena melakukan perekaman dua kami atau melakukan perekaman dan pencetakan di kabupaten berbeda, namun kita pastikan tidak akannada data ganda," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalteng Brigong Tom Moenandaz melalui Kabid pengelolaan informasi administrasi kependudukan, Ambar Ratmoko kepada Kalteng Pos diruang kerjanya, Jumat (17/7). 

Ditegaskan Ambar, bahwa khusus untuk masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el, agar jaminan untuk mereka menggunakan hak pilihnya adalah wajib melakukan perekaman sesegera mu bkin kepada Disdukcapil setempat. 

"Karena dipastikan surat keterangan (Suket) sudah tidak berlaku di Kalteng. Sebab berdasarkan instruksi Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil menegaskan bahwa tidak boleh mencetak suket," terangnya. 

Hal itu dikarenakan penyediaan blanko pencetakan e-KTP sudah full dan siap melayani masyarakat yang membutuhkan kelengkapan administrasi kependudukan tersebut. 

"Jadi tidak ada alasan lagi bahwa kabupaten kota mencetak suket. Kecuali suket-suket yang lama dan belum di ambil. Tetapi pada dasarnya suket sudah habis. Kita fokus kepada perekaman dan pencetakan saja saat ini," lanjutnya. 

Selain itu proses pencetakan tidak perlu memakan waktu yang lama. Hanya membutuhkan waktu 2-3 jam jika tidak ada kekeliruan pengimputan data penduduk. 

"Target kita sebenarnya sudah melampaui target nasional yaitu 95 persen. Dan kita sudah mencapai 96 persen lebih. Hanya tersisa 3 persen lebih," jelas Ambar lagi. 

Namun demikian pihaknya tetap berupaya untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el bahkan dengan melakukan upaya jemlut bola. Ini yang terus dikerjakan oleh kabupaten kota. Sebab provinsi hanya memberikan pembinaan, pengawasan, menyuplai blanko KTP-el dan lainnya.

 Selain itu dengan adanya upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pencocokan dan penelitikan (coklit) data pemilih, akan sangat membantu pemerintah dalam melakukan pendataan pemilih. 

"Jika petugas (Petugas Pemuktahiran Data Pemilih/PPDP) menemukan adanya data penduduk ganda atau bahkan yang belum punya KTP-el, maka dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat sesegera mungkin. Sehingga dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik nanti. Termasuk dengan penduduk yang telah meninggal tetapi masih tercatat sebagai pemilih, sehingga segera ditindaklanjuti," harapnya.

 Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi mengatakan bahwa, kendati belum dapat disimpulkan secara menyeluruh, namun secara umum proses coklit berjalan baik. Dijelaskan Satriadi bahwa prosedur protokol kesehatan dari PPDP sudah berjalan sesuai dengan ketentuan. Terutama menyangkut APD, semuanya melaksanakan sesuai ketentuan yang ada. 

“Coklit ini terkait dengan daftar warga yang berhak memilih nantinya yang ditetapkan dalam DPT, tentu harus menjadi perhatian semua pihak seperti kalangan parpol, kandidat yang akan maju sebagai paslon, para relawan, ternasuk seluruh warga masyasakat yang memiliki hak pilih," kata Satriadi kepada Kalteng Pos.

Maka semuanya harus proaktif untuk mengecek apakah dirinya sudah terdaftar dalam daftar pemilih atau tidak. Sehingga jika belum, maka wajib menghubungi petugas yang ada agar dapat menggunakan hak pilih nanti. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X