HUT Palangka Raya, Impian Itu Bernama Adipura

- Sabtu, 18 Juli 2020 | 12:20 WIB
ilustrasi
ilustrasi

PALANGKA RAYA-Tepat pada HUT ke-63 Kota Palangka Raya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memiliki impian. Ia berharap akan terwujud di bawah kepemimpinannya. Pasangan dari Umi Mastikah dalam memimpin Palangka Raya yang dilantik pada 24 September 2018 ini ingin membawa piala Adipura, yang sudah lebih dua dasawarsa tak mampir di Palangka Raya.

Fairid terus mengevaluasi kekurangan yang menjadi faktor kegagalan tahun-tahun sebelumnya. Semua lini perangkat daerah akan kompak dan bahu-membahu agar Adipura bukan hanya sekadar impian yang tak pernah terwujud. Tentunya, dengan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam membuat kota ini menjadi bersih, hijau, dan sehat.

“Penghargaan Adipura merupakan salah satu target kami (Pemko Palangka Raya, red) yang belum tercapai. Insyaallah bisa tercapai,” ucapnya kepada awak media (17/7).

Pria kelahiran 1985 ini mengakui, selama ini yang menghambat Kota Cantik meraih Adipura adalah permasalahan pempat pemrosesan akhir (TPA) sampah yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 14. Karena itu, pembenahan TPA terus dilakukan secara bertahap dan perlahan-lahan.

Sedangkan untuk kawasan kumuh di Palangka Raya tersisanya 15 hektare dari sebelumnya 80 hektare. Sesuai rencana, pada September atau Oktober nanti pihaknya akan membereskan sisa kawasan kumuh yang berlokasi di Kelurahan Pahandut Seberang.

“Jadi untuk saat ini semua sedang berproses, baik dalam hal penanganan kawasan kumuh maupun penanganan pembenahan TPA yang insyaallah kami lakukan secepatnya. Saya optimistis 100 persen Pemko Palangka Raya bisa meraih Adipura setelah TPA berhasil dibenahi,”pungkasnya.

TPA sebagai indikator penyebab kegagalan Palangka Raya meraih Adipura juga pernah disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya periode awal 2019 lalu, Antonia MT Kupa. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, TPA sampah selalu memperoleh nilai rendah. Padahal TPA merupakan faktor utama dalam penilaian Adipura.

Pada penilaian Adipura tahun 2018 lalu, poin TPA Palangka Raya kurang dari 70. Artinya, berada pada ambang batas minimal penilaian.

“TPA masih bersifat controlling landfill. Artinya TPA yang masih terbuka. Padahal harusnya sudah menggunakan sanitary landfill. Di mana di atas tumpukan sampah itu harus ditimbun oleh tanah dan di atasnya itu bisa ditanami tumbuh-tumbuhan atau sebagainya,” katanya dikutip dari laman resmi pemko.

Dikutip dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pemerintah terus meningkatkan kualitas lingkungan hidup perkotaan secara berkelanjutan dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance. Di antaranya dengan gerakan kota bersih, hijau, dan sehat, serta pengendalian pencemaran air dan udara. Hal itu dipertegas dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Adipura 2019 di Jakarta, pertengahan tahun lalu.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan, Program Adipura tahun 2019 ini direvitalisasi dan ditingkatkan menjadi Program Adipura 2025, dengan mendorong praktik-praktik pengurangan sampah dari sumber hingga circular economy, dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah terhadap isu lingkungan global.

Menurut Vivien, terdapat lima permasalahan mendasar soal persampahan di Indonesia. Pertama, tingkat kapasitas pengelolaan persampahan dari pemerintah daerah yang relatif masih rendah.

Hal ini disebabkan karena operasional TPA yang masih dominan dilakukan secara open dumping (pembuangan terbuka). Pada tahun 2018, TPA open dumping tercatat masih menduduki 55,56 persen secara nasional.

Permasalahan kedua yaitu tingkat kepedulian publik yang masih sangat rendah berkaitan dengan pengelolaan sampah. Ketiga, tren peningkatan sampah plastik. Dan hal terakhir, persoalan mendasar pengelolaan sampah di Indonesia semakin berat saat ditambah beban baru terkait sampah ikutan dari bahan baku industri kertas, plastik, logam, karet, kaca, dan kain. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X