Kalteng Mampu Memenuhi Kebutuhan Pilkada

- Jumat, 17 Juli 2020 | 11:24 WIB

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran telah menyerahkan seluruh dana yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan selama pemilihan kepala daerah (pilkada) Kalteng. Meski kondisi keuangan daerah saat ini berada di posisi rendah, tetapi Kalteng masih mampu mencukupi keperluan selama pilkada tahun ini.

Berdasarkan rilis dari Suspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI per 13 Juli, alokasi anggaran pilkada serentak 2020, baik pemilihan gubernur (pilgub) serta pemilihan bupati (pilbup) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah seratus persen. Berdasarkan data tersebut, kapasitas fiskal Kalteng rendah, sedangkan kapasitas fiskal Kotim tinggi.

Berkenaan dengan ini, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD) Kalteng Nuryakin menyebut, kategori fiskal rendah, sedang, atau tinggi ditentukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Penentuan kategori itu dengan melihat berbagai sisi. Misalnya, berkenaan dengan saldo kas daerah, APBD, pertumbuhan ekonomi, dan lainnya.

"Biasanya fiskal ini berkaitan dengan kewajiban. Jadi, fiskal rendah atau tinggi itu tergantung perbandingan antara kemampuan daerah untuk bayar kewajiban dan bagaimana kondisi kas suatu daerah,” katanya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis sore (16/7).

Berkenaan dengan fiskal Kalteng yang rendah ini, lanjut dia, sangat dipengaruhi oleh keadaan APBD, dan juga berkenaan dengan pendapatan. Saat ini, lanjutnya, transfer dari pusat belum maksimal karena adanya pandemi Covid-19.

“Sehingga anggaran yang ada di daerah pun di-recofusing untuk penanganan Covid-19. Dengan transfer yang belum maksimal ini, maka untuk kegiatan kami gunakan sementara anggaran yang ada, karena nanti akan dibayarkan oleh dana dari transfer pusat itu,” ungkapnya kepada Kalteng Pos.

Meski kondisi keuangan Kalteng kurang baik saat ini, pihaknya tetap harus memenuhi kebutuhan dana pilkada, karena pilkada merupakan program nasional dan perintah undang-undang. Untuk mengatasi persoalan ini, pencaitan dana untuk beberapa kegiatan terpaksa ditunda.

“Hal-hal inilah yang mengakibatkan kapasitas fiskal rendah. Kalau tidak dibayarkan, bagaimana? Ini kan perintah undang-undang,” tegas mantan Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura) ini.

Ketika ditanya mungkinkah keadaan fiskal rendah akan berpengaruh terhadap pelaksanaan pilkada, ia menyebut bahwa sejauh dana untuk keperluan pilkada sudah disalurkan semuanya, maka pilkada dipastikan tak akan terganggu dari sisi anggaran. Kecuali, tuturnya, jika kondisi kapasitas fiskal tinggi, dalam arti kas daerah defisit tetapi dana pilkada tidak dibayarkan. Seperti inilah yang akan menjadi permasalahan.

“Di Kalteng kan tidak. Meski kapasitas fiskal rendah, tapi kebutuhan pilkada kami berikan. Bahkan, sebelum batas yang ditentukan sudah kami salurkan semuanya,” beber Nuryakin.

Kondisi fiskal yang rendah ini juga tidak begitu memengaruhi perekonomian, lantaran keterlibatan pemerintah terhadap perekonomian hanya sekitar 30 persen. “Memengaruhi itu pasti, tapi hanya sekitar 20 hingga 30 persen, karena selebihnya dari sektor swasta,” pungkasnya. (abw/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X