Surat Rapid Test Dijual Rp300 Ribu, Calon Penumpang Kapal Laut Jadi Incaran Pelaku

- Kamis, 16 Juli 2020 | 11:51 WIB
DIBEKUK: Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting menunjukkan lima pelaku pemalsuan dokumen rapid test yang diamankan di Polres Kobar. (15/7). SONY/KALTENG POS
DIBEKUK: Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting menunjukkan lima pelaku pemalsuan dokumen rapid test yang diamankan di Polres Kobar. (15/7). SONY/KALTENG POS

PANGKALAN BUN-Sindikat pemalsuan dokumen rapid test Covid-19 terbongkar. Lima pelaku dalam komplotan ini ditangkap jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (15/7). Para pelaku ini memalsukan surat rapid test kemudian menjualnya seharga Rp300 ribu per lembar. Kelima pelaku itu berinisial AM, S, M, T dan S. Kini mereka ditahan di Polres Kobar.

Pengungkapan sindikat ini berawal ketika pihak pelabuhan memberi laporan bahwa ada 19 orang penumpang kapal yang akan bertolak menuju Surabaya, Jawa Timur (Jatim) dengan membawa surat rapid test. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa kejanggalan pada surat itu. Tidak sesuai dengan yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit.

“Temuan itu dilaporkan ke Polres Kobar. Kami pun langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman. Setelah dilakukan pengecekan terhadap dokumen itu, ternyata surat rapid test yang dibawa para penumpang itu palsu,” kata Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting saat rilis di mapolres setempat, kemarin.

Polisi memeriksa 19 orang penumpang yang membawa surat rapid test itu. Juga berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Sultan Immanudin Pangkalan Bun. Sebab, dalam dokumen yang dibawa para penumpang itu, tercantum nama pemerintah daerah dan rumah sakit setempat. Setelah dilakukan korscek, akhirnya diketahui bahwa kop surat dan tanda tangan dokter rumah sakit dipalsukan oleh pelaku.

“Kami langsung amankan kelima orang pelaku dan interogasi secara intensif. Para pelaku ini ternyata sudah memiliki peran masing-masing untuk melakukan aksinya,” ujarnya.

Pelaku berinisial AM, M, dan S diketahui bertindak sebagai koordinator, sedangkan T sebagai pencari pelanggan atau konsumen yang ingin membuat dokumen tersebut. Pelaku S berperan untuk membuat surat palsu itu karena ia memiliki usaha percetakan. Dari penjualan satu surat rapid test palsu, sang pemilik usaha percetakan sekaligus pembuat dokumen itu mendapat bagian sebesar Rp150.000.

Saat ini tempat usahanya yang ada di Jalan Hasanudin Pangkalan Bun sudah disegel. Para pelaku menjual surat rapit test palsu itu dengan harga Rp300 ribu untuk satu dokumen.

 

Enam Kelurahan Tertinggi Sebaran Covid-19 ------------------jud baru

Di Palangka Raya, Kecamatan Jekan Raya, Pahandut, Sebangau, dan Bukit Batu menjadi empat kecamatan tertinggi angka persebaran Covid-19. Di dalamnya, ada enam kelurahan yang masuk zona merah. Hal itu disampaikan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Murni D Djinu, kemarin (15/7).

Di Kelurahan Menteng, terkonfirmasi positif ada 113 orang, sembuh 75 orang, dan meninggal dunia empat orang. Kelurahan Bukit Tunggal, terkonfirmasi positif 73 orang, sembuh 45 orang, dan meninggal dunia 11 orang. Sedangkan di Kelurahan Langkai, terkonfirmasi positif 62 orang, sembuh 40 orang, dan meninggal dunia 4 orang.

Untuk Kelurahan Pahandut, terkonfirmasi positif 61 orang, sembuh 47 orang, dan meninggal dunia 5 orang. Kelurahan Panarung, terkonfirmasi positif 61 orang, sembuh 43 orang, dan meninggal dunia 7 orang. Lalu, di Kelurahan Palangka, terkonfirmasi positif 55 orang, sembuh 33 orang, dan meninggal dunia 7 orang.

“Dari enam kelurahan tersebut, maka bisa disimpulkan bahwa Kecamatan Jekan Raya dan Kecamatan Pahandut memiliki angka sebaran Covid-19 tertinggi dibandingkan kecamatan lain,” bebernya.

Sementara, rapid test massal terus dilaksanakan pihak pemko untuk mencapai target 10 lokasi. Kali ini dilakukan di Kompleks Pasar Besar. Petugas medis dari Dinkes Kota Palangka Raya menyasar pertokoan jual beli emas, pedagang di Jalan Jawa, lalu menuju Jalan Irian dan sebagian Pasar Martapura.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X