PAD Kalteng di Atas Lima Puluh Persen

- Kamis, 9 Juli 2020 | 14:53 WIB

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kalteng ini. Pasalnya, pada semester I ini PAD Kalteng hingga akhir Juni (30/6) lalu sudah berada diangka Rp799 juta lebih atau 54,9 persen dari target sebesar Rp1,4 triliun lebih, sedangkan pendapatan secara umum berada diangka Rp2,3 triliun lebih atau 49,45 persen dari target Rp4,6 triliun lebih.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng Kaspinor mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan PAD Kalteng, meski dalam kondisi pandemi Covid-19. Tentu, pihaknya mengakui bahwa adanya wabah ini berpengaruh terhadap perekonimian termasuk pendapatan daerah. 

"Pada masa pandemi Covid-19 ini tentu saja berdampak pada perekonomian termasuk pendapatan daerah khususnya dari pajak dan retribusi," kata Kaspinor saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Rabu (8/7).

 Diungkapkannya, berkenaan dengan retribusi ini pihaknya mengakui memang sangat dipengaruhi oleh adanya wabah pandemi Covid-19 ini. Misal saja, aset-aset milik pemerintah daerah (pemda) yang selama ini digunakan atau disewa oleh masyarakat yang dapat mengahasilkan PAD, saat ini tidak ada yang menyewa aset tersebut.

 “Betul, sejak awal adanya Covid-19 ini kan tidak diperbolehkan mengadakan acara-acara seremonial atau aktivitas yang mengumpukan massa, tentu ini berengaruh terhadap sewa aset pemerintah,” ungkap. 

Tetapi, lanjut dia, untuk tetap memaksimalkan PAD pihaknya berusaha meningkatkan di sektor lain, yakni dengan memaksimalkan pendapatan dari pajak. Hal ini pun, perlu langkah strategis agar pendapatan tetap berjalan maksimal dan masyarakat juga tetap diperhatikan.

“Salah satu cara kami telah membuat regulasi yang tujuannya mempermudah masyarakat membayar pajak, seperti yang telah kami lakukan yakni dengan mengahpus denda administrasi bagi penunggak pajak kendaraan bermotor,” jelasnya. 

Selain itu, pihaknya juga menerapkan sistem jemput bola, lantaran selain akses masyarakat dibatasi juga untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan tidak datang ke kantor. Pihaknya pun, membuka layanan pajak di daerah-daerah strategis yang memiliki perekonomian cukup baik. 

“Kami juga menggalakkan samsat online nasional (Samonas) dengan menggandeng beberapa bank dalam pelayanan wajib pakjak,” tegasnya. (abw/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB
X