Tangani Karhutla, Pemprov Kalteng Anggarkan Rp20 Miliar

- Senin, 6 Juli 2020 | 12:47 WIB
ilustrasi
ilustrasi

PALANGKA RAYA-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menyebutkan ada empat tawaran strategi antisipasi kebakaran hutan. Yakni dana desa (DD), anggaran belanja tidak terduga (BTT) dari APBD, anggaran dari pusat, dan anggaran dari pihak swasta.

Berkenaan dengan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng memastikan sudah menyiapkan anggaran untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng tahun ini. Anggaran tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kalteng yang dialokasikan untuk belanja tidak terduga.

“Untuk penanganan karhutla 2020 kami sudah siapkan dana BTT senilai Rp20 miliar,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng Nuryakin kepada Kalteng Pos, kemarin (5/7).

Dana ini, sebutnya, masih sama nominalnya dengan penganggaran pada 2019 lalu. Berdasarkan aturannya, anggaran ini dapat digunakan apabila suatu daerah sudah menetapkan status siaga atau darurat bencana. Apabila bencanya adalah karhutla, maka daerah harus menetapkan siaga atau darurat karhutla. Belum lama ini Pemprov Kalteng sudah menetapkan status siaga karhutla. Meski demikian, lanjut Nuryakin, hingga kini dana yang disipakan tersebut belum digunakan, karena belum ada usulan untuk menggunakannya.

“Iya, betul, tapi dana ini masih belum digunakan karena belum ada usulan,” tegasnya. Sementara itu, ketika dikonfirmasi berkenaan tawaran Kemendagri terkait penyediaan anggaran karhutla menggunakan DD, ia menyebut bahwa pihaknya kurang memahami hal itu. “Kurang paham mengenai penggunaan DD karena itu berada di kabupaten/kota masing-masing. Untuk di provinsi, sudah menganggarkan Rp20 miliar itu,” pungkasnya. 

Mendagri Tito Karnavian menawarkan empat strategi dalam mengantisipasi kebakaran hutan. Hal itu disampaikannya dalam rakorsus tingkat menteri yang membahas soal antisipasi kebakaran hutan periode puncak kemarau tahun 2020, Kamis (2/7) lalu. 

“Perlu juga usaha soft untuk mengkanalisasi agar masyarakat bisa membuka lahan dengan biaya murah. Artinya, dibantu oleh pemerintah. Kalau tidak dibantu oleh pemerintah, kita tahu bahwa di desa yang penuh keterbatasan, untuk membuka lahan dua hektare, cara yang paling gampang yakni dengan dibakar. Oleh karena itu, pemerintah perlu membantu, paling tidak empat langkah yang bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah maupun pusat,” kata Tito dalam rilisnya. 

Pertama, optimalisasi dana desa. Mendagri mendorong daerah yang memiliki potensi atau kerawanan kebakaran hutan untuk dapat menggunakan dana desa, di samping dijadikan bantuan langsung tunai dalam penanganan Covid-19. 

“Dari dana desa, saran untuk desa yang di daerah Sumatera bagian timur kemudian Kalimantan yang kita identifikasi rawan terbakar, kami dorong untuk memanfaatkan dana desanya dengan membentuk desa mandiri bebas karhutla,” ujarnya.

Kedua, anggaran BTT dari APBD. Ketiga, anggaran dari pemerintah pusat. “Saya kira perlu juga didorong atau diimbau, kementerian/lembaga yang berkompeten terhadap penanganan karhutla seperti Kementerian Pertanian, LHK, dan lai-lain mungkin bisa mengalokasikan anggarannya untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa membakar,” kata Tito.

Keempat, kerja sama dengan swasta. “Melalui swasta, banyak perusahaan besar yang ingin berkontribusi dan yang terganggu dengan adanya kebakaran,” tuturnya. (abw/ce/ram)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X