Kota Cantik Tak Direkomendasikan Terapkan New Normal

- Selasa, 30 Juni 2020 | 12:48 WIB
Polwan di Palangka Raya mensosialisasikan protokol kesehatan.
Polwan di Palangka Raya mensosialisasikan protokol kesehatan.

PALANGKA RAYA-Per Senin (29/6), tercatat ada 881 kasus kasus positif Covid-19. Bertambah 42 kasus. Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng melalui juru bicaranya Astrid Teresa menyebut, ada tiga daerah dengan risiko tinggi, yakni Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

“Ini berdasarkan hasil penilaian risiko kenaikan kasus persebaran Covid-19 di Kalteng sehari sebelumnya,” katanya. Berdasarkan perhitungan, Kota Palangka Raya memiliki skor 1,24, Kabupaten Kapuas dengan skor 1,65 dan Kabupaten Gumas dengan skor 1,67.

Memperhatikan hasil penilaian risiko ini, gubernur menegaskan bahwa sesuai instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat, maka Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Gunung Mas yang hasil skoringnya berada pada zona risiko tinggi tidak direkomendasikan melaksanakan tatanan kehidupan baru alias new normal.

“Gubernur menegaskan kepada bupati dan wali kota se-Kalteng untuk memperhatikan rekomendasi ini demi kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ungkapnya.

Jika dibandingkan dengan data minggu sebelumnya, (21/6) lalu, ada lima kabupaten yang mengalami perubahan risiko. Di antaranya, Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Lamandau, dari risiko tinggi atau zona merah menjadi risiko sedang alias zona oranye. Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan, dari risiko sedang atau zona oranye menjadi risiko rendah atau zona kuning.

“Sedangkan Kabupaten Sukamara, dari risiko rendah atau zona kuning, menjadi tidak ada kasus atau bisa dikatakan zona hijau,” tegasnya.

Sementara itu, Kabupaten Seruyan yang sejak Sabtu (27/6) sudah tidak ada kasus lagi, karena seluruh pasien sudah sembuh. Belajar dari Seruyan, lanjutnya, seluruh gugus tugas kabupaten/kota diminta untuk aktif melakukan penginputan data ke aplikasi Bersatu Lawan Covid-19.

“Penilaian risiko masing-masing daerah dapat mencerminkan kondisi riil data dan fakta di masing-masing daerah,” pungkasnya.

Sementara, hasil kajian epidemiologi tentang sebaran kasus Covid-19 di Kota Cantik yang dilakukan selama dua minggu oleh tim dari Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya, disinggung oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di sela-sela launcing Desa Pantang Mundur, kemarin (29/6).

Ia mengungkapkan, untuk saat ini angka effective reproduction number atau biasa disebut RT berada di angka 1,55. Artinya, sebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya ini masih mungkin terjadi. Terakhir, kasus positif Covid-19 di Palangka Raya bertambah 24 kasus baru.

“Untuk melakukan kembali PSBB, maka diperlukan kajian epidemiologi sebagai pengajuannya. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 21 Tahun 2020 dan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020,” ucap Fairid.

Menurutnya, dengan adanya hasil kajian tersebut, maka Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sangat mungkin akan melaksanakan imbauan Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran untuk menerapkan PSBB jilid II.

Selain itu, Fairid menegaskan, untuk melakukan tatanan kehidupan normal baru atau new normal, diperlukan angka RT di bawah satu sebagai syarat utama penerapan dan angka kesembuhan yang terus melonjak.

Maka dari itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya terus-menerus melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan. Dengan cara itu diharapkan kesadaran masyarakat meningkat.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X