Petakan Kerawanan Pilkada Serentak

- Kamis, 25 Juni 2020 | 12:40 WIB

Kapolri Jenderal Idham Aziz menginstruksikan untuk memetakan kerawanan pada pilkada serentak 2020. Sehingga, keamanan saat proses Pilkada Serentak 2020 bisa lebih terjamin. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Idham Aziz telah mengeluarkan Surat telegram nomor 307 tertanggal 16 Juni tentang rincian tahapan dan program jadwal pilkada. Telegram itu digunakan sebagai pedoman untuk pengamanan pilkada serentak tahun ini. "Telegram ini merespon peraturan KPU yang telah terbit," paparnya. 

Ada beberapa instruksi dalam telegram tersebut. Yakni monitoring peraturan KPU, koordinasi aktif dengan penyelenggaran pilkada dan membuat rencana operasi pilkada di masing-masing wilayah. "Itu yang dilakukan kapolda dan kapolres yang akan gelar pilkada," tegasnya.

 Sebelum membuat rencana operasi tentu diperlukan untuk memetakan kerawanan pilkada di tiap wilayah. Seperti potensi konflik di daerah berdasarkan pengalaman pilkada sebelumnya. “Adakah praktik money politik, kampanye hitam, politik identitas dan ujaran kebencian," jelasnya. 

Setelah semua itu diketahui, tahap selanjutnya bisa disusun pola pengamanan. Pola pengamanan inindisusun oleh asisten kapolri bidang Operasi (Asop). Pola pengamanan itu dimempertimbangkan pemetaan kerawanan. "Juga ada pengkajian sejumlah Indikator," tuturnya. 

Menurutnya, setidaknya ada empat Indikator yang perlu dikaji, yakni dimensi penyelenggara, kontestan, potensi gangguan dan dimensi ambang gangguan. "Kami bekerja maksimal mengamankan pilkada serentak," paparnya.

 Untuk pengamanan pilkada serentak ini ditetapkan dengan nama Operasi Mantap Praja 2020. Ada 270 wilayah yang menggelar pilkada yang terdiri dari 224 kabutapen, 37 Kota dan 9 provinsi. Polri mengerahkan 2/3 personil Polri. "Juga ada TNI dan linmas" jelasnya. 

Sementara Direktur Eksekutif Partnership for Advancing Democracy and Integrity M. Zuhdan menjelaskan, Polri selama ini memiliki pengalaman yang mumpuni dalam mengamankan pilkada. Tentunya, tidak perlu dipertanyakan. "Namun, Ada beberapa catatan," jelasnya.

 Catatan tersebut diantaranya terkait kewajiban menjaga integritas personal Polri dalam pilkada. Jangan sampai ada kesan dukungan terhadap salah satu pihak dalam pilkada."Perlu upaya agar tidak muncul tudingan semacam itu," terangnya. 

Biasanya saat pilkada akan muncul banyak laporan dari beberapa pihak untuk menjatuhkan pihak lainnya dalam pilkada. Kondisi ini tentu perlu diantisipasi. "Ini perlu menjadi perhatian," paparnya. (kaltengpos)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X