Dorong Palangka Raya PSBB, Gubernur Mau Denda Rp 1 Juta untuk Tak Pakai Masker

- Selasa, 23 Juni 2020 | 10:47 WIB
Baliho imbauan yang ada di Pasar di Palangka Raya. Gubernur mendorong Pemkot Palangka Raya untuk melaksanakan PSBB lagi.
Baliho imbauan yang ada di Pasar di Palangka Raya. Gubernur mendorong Pemkot Palangka Raya untuk melaksanakan PSBB lagi.

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran belum lama ini mendorong agar Palangka Raya kembali menerapkan PSBB. Pihaknya kembali menegaskan lagi Senin (22/6). “PSBB ini betul-betul mendisiplinkan masyarakat khususnya disiplin terhadap protokol kesehatan,” tegasnya kepada awak media saat melihat jalannya rapid test drive thru yang dilakukan oleh Polda Kalteng di Bundaran Besar Kota Palangka Raya.

Masyarakat Kota Palangka Raya ini masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan dan tidak disiplin. “60 persen masyarakat ini masih mengabaikan, misalnya saat jalan-jalan atau di pasar-pasar masih tidak menggunakan masker,” tegasnya.

Desakan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kepada pemko untuk menerapkan PSBB jilid II masih dipertimbangkan Pemko Palangka Raya. Saat ini sedang mempersiapkam sarana dan prasarana agar siap apabila memang Kota Palangka Raya menerapkan PSBB. Kalaupun itu nanti PSBB hasilnya nyata dan memang ada efeknya. Apabila memang PSBB diterapkan kembali, pemko menyiapkan sanksi dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) sambil menyiapkan draftnya.

"Pergub juga sedang digodok, sanksi dalam bentuk tidak memakai masker ataupun melanggar peraturan yang berlaku akan dikenai sanksi Rp100 ribu atau Rp200 ribu. Sedangkan Pak Gubernur inginnya Rp1 juta," Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyanidi tempat yang sama.

Sementara itu, Wakil Ketua Harian Gugus Tugas Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, dalam mengatasi Covid-19 ini perlu dukungan penuh dari masyarakat. Menurutnya, perlu dilakukan secara tuntas pelaksanaan PSBB kemudian dilakukan bloking dan edukasi kepada masyarakat.

“Jadi kita harus lakukan blocking dan tracking secara masif serta isolasi. Perkiraan kita 14 hari ke depan itu ada 200 lagi masyarakat Kota Palangka Raya yang terpapar dan 14 hari selanjutnya akan bertambah menjadi 400 orang. Maka dari itu perlu kerja sama dari masyarakat,” bebernya.

Intinya, lanjut dia, penggunaan kata PSBB atau yang lainnya itu bukan masalah, yang penting melakukan bloking ketat. Selanjutnya, lakukan pembatasan akses, periksa masyarakat, yang reaktif atau positif diisolasi dan ini kembali lagi perlu kerja sama dengan masyarakat.

“Jika masyarakat menolak, apapun yang dilakukan pemerintah akan buang-buang anggaran saja, masyarakat harus mengimbangi juga,” tegasnya. Sementara itu, meningkatnya kasus setiap harinya, RSUD dr Doris Sylvanus memang sudah hampir penuh dan saat ini sudah dilakukan perluasan. Pihaknya juga mendorong RS kabupaten/kota segera melakukan perluasan kapasitas sehingga tidak menumpuk di RSDS.

“Untuk RSDS sudah kami perluas ke BPSDM, saat ini di RSDS jika dilakukan penambahan bisa hanya saja sekitar 20 tempat tidur saja,” tegasnya. Berkenaan dengan relawan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng ini menyebutkan bahwa pihaknya bisa saja merekrut relawan setiap saat. Saat ini pun, tambah dia, sudah ada sekitar 50 orang yang mendaftar sebagai relawan.

“Apabila memang kita kekurangan relawan kita juga bisa minta ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tetapi di Kalteng masih mencukupi dan anggaran kami untuk itu masih ada, setiap dua minggu sekali kami memberikan intensif kepada para relawan ini,” pungkasnya. (kaltengpos)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X