WASPADA..!! Lima Daerah di Kalteng Ini Rawan Lonjakan Covid-19

- Selasa, 23 Juni 2020 | 10:38 WIB
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetya dan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran memantau rapid test di Palangka Raya.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetya dan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran memantau rapid test di Palangka Raya.

PALANGKA RAYA- Berdasarkan rilis data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng pada Senin (22/6), ada ketambahan empat kasus. Tiga kasus berasal dari Kota Palangka Raya dan satu kasus dari Kabupaten Barito Selatan. Jadi saat ini total ada 783 kasus.

terdapat lima daerah yang memiliki risiko tinggi kenaikan kasus Covid-19. Lima daerah itu adalah Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Barito Timur.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng Herlina Eka Shinta mengatakan, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng memberikan perhatian secara khusus terhadap Palangka Raya dan Kabupaten Kapuas yang tingkat kematiannya paling tinggi. Di Palangka Raya pasien meninggal sebanyak 20 orang atau 6,7 persen dari kasus positif Covid-19. Lalu di Kabupaten Kapuas sebanyak 19 orang atau 13,3 persennya.

“Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh tim, beberapa kasus meninggal yang terjadi karena keterlambatan pasien melaporkan diri ke fasilitas kesehatan untuk ditangani, sehingga kondisinya pada saat ditangani di fasilitas kesehatan sudah cenderung parah dan penanganan tidak bisa dilakukan secara maksimal,” ungkapnya.

Tidak hanya Palangka Raya dan Kapuas saja yang menjadi perhatian, gubernur juga perhatian secara khusus terhadap penambahan konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Gumas. Setidaknya dalam empat hari terakhir terjadi penambahan konfirmasi kasus positif sebanyak 23 kasus sehingga total konfirmasi positif di Gumas sebanyak 44 kasus.

“Melihat hal ini, gubernur memerintahkan kepada bupati Gumas melakukan peningkatan langkah-langkah strategis dengan melakukan upaya pengetatan atau menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan dalam penanganan pasien dan upaya-upaya strategis lain,” bebernya.(abw/sja/oiq/ram)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X