KPU Siap Rekrut Ribuan PPDP, Cek Jadwalnya...

- Selasa, 23 Juni 2020 | 10:33 WIB
Harmain Ibrohim
Harmain Ibrohim

PALANGKA RAYA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng bersama kabupaten/kota terus menyelesaikan tahapan demi tahapan Pilkada serentak tahun ini. Setelah melantik dan mengaktifkan kembali Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dalam waktu dekat lembaga penyelenggara pesta demokrasi ini akan merekrut ribuan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se-Kalteng. 

“Rencananya untuk pembentukan PPDP di kabupaten/kota akan dibentuk mulai tanggal 24 Juni sampai 14 Juli 2020,” kata Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim kepada Kalteng Pos di ruang kerjanya, (22/6). 

Adapun untuk jumlah petugas PPDP yang akan direkrut untuk pemuktahiran data ini, lanjut Harmain, rencananya akan disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di Kalteng. Sekarang ini kata Harmain, TPS berjumlah 6.051 TPS. Jumlah ini mengalami peningkatan dari jumlah awal sebanyak 5.685 TPS. Dan, bertambahnya jumlah TPS ini disebabkan kondisi covid 19 sekarang ini yang mengharuskan jumlah pemilih di satu TPS maksimal hanya berjumlah 500 pemilih. 

“Jadi yang sebelumnya di satu TPS bisa mencapai 800 pemilih, sekarang dipecah menjadi maksimal hanya 500 pemilih per TPS,” terang mantan komisioner KPU kota Palangka Raya ini. 

Hermain juga mengatakan untuk PPDP seyogianya yang dipilih adalah pengurus RT atau orang yang mengetahui lingkungan di mana tempat TPS tersebut berada. Petugas PPDP yang di bentuk oleh petugas PPS kelurahan tersebut akan mulai bertugas sejak 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 untuk melakukan pemutakhiran data pemilih . 

Adapun sumber data yang digunakan petugas PPDP untuk melakukan pemutakhiran data pemilih adalah data nama pemilih per TPS yang sudah diolah sebelumnya pihak KPU kabupaten kota, berdasarkan data dari jumlah pemilih yang dikirim oleh KPU Provinsi Kalteng. Data pemilih per TPS tersebut kemudian diserahkan kepada Petugas PPS yang ada di kantor kelurahan atau desa yang selanjutnya diserahkan kepada petugas PPDP di setiap RT atau tempat dimana TPS tersebut berada. 

“Nantinya PPDP tersebut akan mendatangi para RT untuk akan mengecek data tersebut kebenaran apakah pemilih memang tinggal di lingkungan tersebut tinggal di lingkungan TPS,” kata Harmain sembari menyebut jika petugas PPDP menemukan data yang meragukan, maka petugas dapat menemui langsung orang yang bersangkutan untuk memastikan keberadaan pemilih itu di rumah orang tersebut

Harmain berharap, pada masa pemutakhiran data inilah masyarakat juga ikut berpartisipasi aktif untuk memastikan data dirinya telah tercatat sebagai pemilih dalam Pilkada serentak 2020. Bagi warga yang ingin mengetahui apakah datanya sudah dimutakhirkan oleh petugas PPDP dapat menanyakan kepada para RT di lingkungannya masing masing atau ke petugas pemutakhiran data di kantor kelurahan atau kantor desa tempat tinggalnya. 

“Nantinya setiap rumah yang sudah dikunjungi oleh petugas pemutakhiran data akan ditempelkan stiker, itu tanda sudah dilakukan pemutakhiran data ditempat tersebut oleh pihak petugas,” terangnya. 

Hermain Ibrohim juga memastikan bahwa bagi setiap PPDP dalam menjalankan tugasnya wajib memperhatikan protokol kesehatan covid-19 dilaksanakan oleh petugas. Para petugas pemutakhiran data dalam menjalankan tugas diwajibkan memakai masker, pelindung wajah juga menggunakan sarung tangan termasuk membawa wajib membawa handsanitizer serta menjaga jarak dalam melakukan tugasnya. 

“Karena pada prinsipnya kita tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan dari para petugas pemutakhiran data itu sendiri serta para warga yang dimutakhirkan datanya,” ucap Hermain. 

Untuk memperlancar persiapan proses pemutakhiran data tersebut, KPU telah melakukan proses pengadaan mengirimkan logistik untuk pelaksanaan pemutakhiran data itu. Diharapkan sebelum tanggal 10 Juli nanti semua logistik tersebut sudah disampaikan kepada KPU Kabupaten Kota di seluruh Kalteng untuk disampai kepada petugas PPDP. 

Sementara itu, berdasarkan laporan hasil rapat kordinasi antara pihak KPU provinsi dengan KPU kabupaten/kota, belum ada ditemukan hambatan yang berarti dalam melaksanakan tahapan pilkada serentak 2020. Kecuali kendala yang disebabkan oleh kondisi Covid-19 sekarang ini maka banyak pertemuan-pertemuan dan sosialisasi serta pelaksanaan bimbingan teknis ( Bimtek) harus dilakukan secara daring. 

“Mmaka banyak pertemuan-pertemuan harus dilakukan secara daring dan itu merupakan hal baru dalam tahapan Pilkada sekarang ini, selain kewajiban untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan,” ucap Hermain. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X