Pemda Diminta Segera Bentuk Desk Pilkada

- Sabtu, 20 Juni 2020 | 10:55 WIB

PALANGKA RAYA-Sebagai wujud dukungan pemerintah daerah (pemda) untuk kesuksesan pilkada, sekaligus memantau pelaksanaan pilkada serta menginventarisasi dan mengantisipasi permasalah pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kalteng, maka desk pilkada wajib segera dibentuk. Apalagi tahun ini dilaksanakan dua pilkada sekaligus, yakni pemilihan gubernur dan pemilihan bupati di Kotawaringin Timur (Kotim). Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng Agus Pramono kepada Kalteng Pos, kemarin (19/6).

"Ini (desk pilkada) bertujuan untuk menghadapi, memonitor, dan mengantisipasi gejala konflik sosial dalam pelaksanaan pilkada 2020. Pemerintah daerah bersama legislatif harus memetakan daerah rawan konflik sebagai acuan data," kata Agus Pramono kepada Kalteng Pos di Jalan Thamrin, Jumat (19/6).

Upaya lain yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Kalteng, lanjutnya, yakni menyediakan dana pilkada melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan KPU selaku lembaga penyelenggara, Bawaslu sebagai lembaga pengawasan, serta TNI dan Polri yang bertugas sebagai pengamanan, dengan total keseluruhan kurang lebih Rp382,2 miliar.

"Melaksanakan sosialisasi pilkada untuk meningkatkan partisipasi pemilih bagi pelajar dan mahasiswa selaku pemilih potensial, menyosialisasikan netralitas ASN dalam setiap momen kegiatan yang sifatnya seremonial, dan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk kelancaran teknis penyelenggaraan pilkada di masing-masing daerah pemilihan," jelasnya lagi.

Selain itu, menyiapkan aplikasi yang akan membantu atau mendukung kelancaran dalam menghimpun data hasil pilkada (web dan aplikasi desk pilkada).

"Kami juga selalu berkoordinasi dengan membangun komunikasi yang efektif, memberdayakan secara optimal keberadaan forum-forum seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK), Forum Bela Negara (FBN), tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat guna menyukseskan pilkada serentak 2020," tutur Agus.

Selain itu, tahapan pilkada tahun ini yang sudah dilaksanakan berdasarkan PKPU Nomor 16 Tahun 2019 adalah perencanaan program 30 Sepember 2019, penyusunan dan penandatanganan NPHD 1 Oktober 2019, sosialisasi kepada masyarakat telah dimulai 1 November 2019, penyuluhan bimbingan teknis kepada KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, PPS, dan KPPS dimulai 1 November 2019, pembentukan PPK 15 Januari 2020-14 Februari 2020, pembentukan PPS 15 Februari 2020-14 Maret 2020.Tahapan pilkada selanjutnya akan dilaksanakan setelah adanya revisi PKPU Nomor 16 Tahun 2019 berdasarkan Perpu Nomor 2 Tahun 2020. Diperkirakan masih ada sepuluh tahapan lagi yang akan dilalui dan melibatkan orang banyak.

Agus juga membeberkan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam tahapan kampanye, seperti pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog dihadiri maksimal 50 orang, menerapkan physical distancing, penyelenggara kampanye melakukan screening awal berupa pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker, sarung tangan, dan sanitizer.

"Satu jam sebelum pelaksanaan harus dilakukan sterilisasi lokasi kampanye menggunakan disinfektan, wajib memiliki fasilitas cuci tangan, sabun, dan air. Debat terbuka hanya menghadirkan pasangan calon dan moderator," jelasnya lagi.

Pada intinya pemerintah harus benar-benar memperhatikan penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pelaksanaan pilkada.

"Pelaksanaan pilkada di beberapa negara telah berjalan sukses dan lancar dengan memperhatikan secara baik protokol Covid-19. Inilah yang perlu kita perhatikan dan contohi," harapnya. (nue/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X