Tanpa Surat Sehat, Dilarang Berjualan

- Sabtu, 20 Juni 2020 | 10:53 WIB
Kesibukan di Pasar Besar, beberapa waktu lalu.
Kesibukan di Pasar Besar, beberapa waktu lalu.

PALANGKA RAYA-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Palangka Raya saat ini terus mematangkan strategi untuk menghentikan persebaran Covid-19 di area pasar. Ada beberapa ide dan gagasan yang masih dipertimbangkan menyangkut keefektifan di lapangan. Di antaranya ide soal penerapan ganjil genap kepada para pedagang dan melakukan rapid test massal terhadap semua pedagang dan warga di kompleks pasar. Bukan hanya di Pasar Besar.

Jika nanti dari hasil rapid test ditemukan yang reaktif, otomatis akan dilakukan tindakan lanjutan, yakni pengambilan sampel swab. Sebaliknya, jika hasilnya nonreaktif, para pedagang akan diperbolehkan untuk berjualan. Mereka akan dibekali surat sehat atau surat pemberitahuan hasil tes sudah dinyatakan nonreaktif.

Sanksi tegas juga dicetuskan. Jika ada pedagang yang tidak mau menjalani rapid test, maka tidak akan dibolehkan untuk berjualan. Opsi lain, toko atau tempat usaha yang bersangkutan akan disegel petugas, karena yang bersangkutan otomatis tidak memiliki bukti sehat atau bukti sudah mengikuti rapid test.

"Bagi pedagang atau warga pasar yang hasil pemeriksaannya nonreaktif, selain dipersilakan berjualan, juga akan kami tempel surat hasil rapid test yang menunjukkan nonreaktif pada kios atau lapaknya," ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Palangka Raya Emi Abriyani kepada awak media, di Kantor Koramil Pahandut, (19/6).

Pemasangan surat tersebut bertujuan untuk menghindari kekhawatiran pengunjung pasar "Rencananya ini diberlakukan untuk semua pasar yang ada di Kota Palangka Raya, bukan hanya di Pasar Besar. Saat ini sedang kami godok untuk membuat perwalinya,” tambahnya.

Data per Jumat (19/6), tak ada penambahan kasus dari klaster Pasar Besar. Hingga hari ini, kasus klaster Pasar Besar masih tetap di angka 111.

Penambahan justru terjadi pada tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Palangka Raya. "Untuk kemarin (Kamis, red) nakes RSDS ada penambahan sebanyak delapan orang yang dinyatakan positif. Sisanya masih kami tracking dari mana asalnya," paparnya. 

Meski demikian, lanjut Emi, banyaknya kasus positif Covid-19 di Kota Palangka Raya itu masih didominasi penularan dari pedagang. "Bisa dikatakan untuk saat ini kasus positif Covid-19 di Kota Palangka Raya masih didominasi oleh klaster pasar," tegasnya. 

Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran UPR, Prof Dr dr Syamsul Arifin mengatakan, saat ini tim Fakultas Kedokteran UPR dengan tim dari pemko sedang berproses untuk melakukan evaluasi kondisi kesehatan. "Mudahan dalam waktu sudah bisa kami sampaikan analisisnya kepada pemerintah kota," katanya kepada Kalteng Pos, Kamis (18/6).

Dijelaskannya bahwa tingginya angka kasus terkonfirmasi positif, pada satu sisi merupakan keberhasilan kinerja tim dalam melakukan pelacakan di lapangan.

"Namun, pada sisi lain kita juga jangan anggap remeh tingginya kasus ini. Menurut Robert Signer dari California, tanpa jaga jarak fisik (physical distancing) yang efektif, maka dari 1 kasus positif, dalam 5 hari kemudian akan tertular 2,5 orang, dan dalam 30 hari akan tertular 406 orang. Inilah yang harus kita perhitungkan dalam program pencegahan penularan Covid-19," jelasnya.

 

Terpisah, para pedagang Pasar Besar meminta agar diadakan pertemuan bersama antara seluruh pedagang, pengurus pasar, dan pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bila ada kebijakan terbaru. Pertemuan dinilai perlu dilakukan agar ada kesamaan pemahaman atau persepsi antara pihak pedagang dan pemerintah.

“Jika ada rencana pemberlakuan ganjil genap di pasar ini, tolong pihak pemko menghubungi seluruh pedagang untuk sosialisasi terlebih dahulu,“ kata H Syaiful Bahri ketika dihubungi Kalteng Pos per telepon, kemarin (19/6).

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X