Pesta Miras di Teras Rumah, Dua Mahasiswa dan Lima Siswa SMA Diamankan

- Senin, 15 Juni 2020 | 11:36 WIB
Para pelaku diangkut polisi.
Para pelaku diangkut polisi.

PALANGKA RAYA-Di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda. Aktivitas warga yang berkerumun masih terjadi, yang lebih parah lagi ada sekelompok remaja yang nekat pesta minuman keras (miras) di teras rumah. Satgas II Pencegahan Covid-19 dari Ditsamapta Polda Kalteng yang melakukan patrol langsung membubarkan dan mengamankan tujuh remaja belasan tahun pada Minggu dini hari (14/6). 

Informasi yang dihimpun Kalteng Pos di lapangan, remaja yang terdiri dua orang mahasiswa dan lima orang siswa SMA baru lukus tersebut mengaku patungan membeli miras untuk diminum bersama. Mirisnya sejumlah anak muda yang diamankan ini masih berumur 16 hingga 18 tahun. Ketujuh remaja ini diamaankan saat Satgas II Pencegahan Coviv-19 Ditsamapta Polda melakukan patroli rutin di seputaran Kota Palangka Raya. Petugas mendapati sejumlah remaja sedang asyik mengonsumsi miras di sebuah teras rumah yang berada di Kompleks PCPR Jalan Diponegoro sekitar pukul 00.30 WIB. 

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar membenarkan pihaknya mengamankan sejumlah remaja saat pesta miras di massa pandemi Covid-19 ini. 

"Kita dapati kerumunan anak muda yang sedang minum minuman keras. Ketujuh orang itu akhirnya kita amankan ke kantor kemudian dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan serta pemanggilan orang tua," katanya. 

Lanjut mantan Kapolresta Palangka Raya ini, mirisnya mereka meminum miras di teras sebuah rumah milik warga tanpa sepengetahuan pemilik rumah tersebut. "Pemilik rumah saat kita tanya tidak tahu ada kumpulan anak muda yang sedang minum di teras rumahnya," ujarnya. 

Seperti diketahui, lanjut Timbul, saat ini kasus positif Covid-19 di Kota Palangka Raya cukup tinggi. Maka dari itu pihaknya gencar melakukan sosialisasi dengan patroli untuk membatasi atau mengurangi kegiatan warga masyarakat di luar rumah agar tidak berkumpul. 

"Jika ada yang tetap berkumpul-kumpul atau berkerumun kita imbau membubarkan diri supaya bisa memutus mata rantai Covid-19," pungkas lulusan akpol 1998 ini. (oiq/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB
X