Komplotan Pengedar Kartu Perdana Siap Pakai Digulung

- Minggu, 14 Juni 2020 | 11:18 WIB
KASUS BESAR: Kiri, Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Wakapolda Brigjen Indro Wiyono, Dirreskrimsus Kombes Pol Pasma Royce, saat jumpa pers di Mapolda Kalteng, (12/6).
KASUS BESAR: Kiri, Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Wakapolda Brigjen Indro Wiyono, Dirreskrimsus Kombes Pol Pasma Royce, saat jumpa pers di Mapolda Kalteng, (12/6).

PALANGKA RAYA-Anggota Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kalteng berhasil mengungkap komplotan sindikat pengedar kartu perdana prabayar siap pakai  atau teregistrasi. Mereka adalah ML (22), MF (24), dan AU (24). Ketiganya sudah ditahan di Mapolda Kalteng.

Sebanyak 8.000 buah kartu perdana yang sudah teregistrasi dan 4.300 buah kartu perdana yang belum terregistrasi berhasil diamankan. Kartu itu dari dua provider, Telkomsel dan Xl Axiata.

Tersangka utama dalam kasus ini adalah AU. Domisili di Banjarmasin. Tersangka meregistrasi kartu perdana itu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) dari masyarakat yang berdomisi di Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur dan Kaltim. Enam bulan sudah beraksi.

"Karena sudah terlatih sekian lama, tersangka ini bekerja cukup cepat. Dalam satu menit bisa registrasi sebanyak 144 kartu perdana," kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo didampingi Wakapolda Brigjen Indro Wiyono, Dirreskrimsus Kombes Pol Pasma Royce, dan Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, (12/6).

Pengungkapan itu berawal dari ML, yang merupakan merupakan sales dari PT Prima Multi selaku distributor partner dari PT Xl Axiata di wilayah Kalteng. Pemuda itu tertangkap tangan oleh tim sedang mengedarkan kartu perdana teregistrasi ke sejumlah konter, 6 Juni lalu. Dari tangannya, ada 50 buah kartu Xl dan 30 buah kartu Axis teregistrasi.

Dari hasil introgasi, ML mengaku bisa melakukan rgistrasi kartu perdana melalui ponsel miliknya. Ia memasukkan data NIK dan KK milik orang lain yang didapat dari atasannya MF. Selain menjual, atas perintah MF juga mengambil barang dari konter-konter, di antaranya Lucky Cell dan Bethania Cell, dengan sistem tukar tambah kartu perdana segel dengan yang teregistrasi. Dari dua konter itu, polisi menyita 1559 buah kartu perdana teregistrasi dan 200 buah kartu perdana belum teregistrasi.

Sehari setelah itu, anggota bertolak ke Banjarmasin. Melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang digunakan sebagai produksi kartu perdana teregistrasi. Ada delapan orang yang diamankan dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk melancarkan aksi.

"Modusnya, AU melakukan registrasi menggunakan NIK dan KK milik orang lain tanpa hak dan seizin yang bersangkutan. Kelompok sindikat ini sudah beroperasi sudah sekitar enam bulan terakhir," katanya.

Dari kejahatan yang dilakukan sindikat ini, mereka mampu meraup keuntungan hingga Rp80 juta dalam satu bulan. "Untuk wilayah pemasarannya sendiri masih dilakukan pengembangan. Namun hasil penyelidikan sementara, penjualan dilakukan di wilayah Kalsel dan Kalteng," jelas Dedi.

Kapolda mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh personelnya. Ini merupakan sebuah prestasi Ditreskrimsus Polda Kalteng. Mengingat kasus ini adalah kasus yang rawan.

"Karena kartu registrasi ilegal atau bisa dikatakan bodong ini bisa dijadikan fake akun. Digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan kejahatan, baik itu penipuan atau yang sifatnya provokatif dan lainnya," tegas jenderal bintang dua ini.

 

Bisa juga, sebutnya, jika tidak dilakukan upaya-upaya penindakan hukum secara cepat, semisal jatuh ke tangan para pelaku terror, ini dimanfaatkan untuk berkomunikasi dengan jaringan mereka dan susah untuk dilacak.

Karena data yang digunakan oleh pelaku atau oknum tidak bertanggung jawab tersebut, ketika dilakukan tracking oleh tim siber ternyata akun palsu maka akan susah untuk dilakukan upaya penegakan hukum.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X