WADUH BAHAYA..!! Satu Narapidana di Lapas Palangka Raya Positif Corona

- Jumat, 5 Juni 2020 | 12:12 WIB

PALANGKA RAYA-Satu narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya dikabarkan positif Covid-19. Kabar itu sudah berembus sejak tiga hari lalu. Setelah mendapatkan informasi ini, Kalteng Pos mencoba mengonfirmasi pihak RSUD dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya.

Pihak rumah sakit terbesar di Kalteng ini pun membenarkan bahwa ada pasien yang dirujuk dari lapas. “Betul, ada pasien lapas yang positif. Saat ini dirawat di ruang isolasi,” kata Kepala Bidang Diklit, Pengembangan dan Humas RSDS Palangka Raya dr Riza Syahputra melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/6).

Sehari setelah itu, kemarin (4/6), Kalteng Pos mengonfirmasi pihak Kanwilkemenkum dan HAM Kalteng. Namun, Kanwilkemenkum dan HAM menyatakan belum menerima kabar adanya warga binaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya yang terkonfirmasi positif Covid-19, sebagaimana dinyatakan pihak RSDS. Pernyataan itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkemenkum dan HAM Kalteng, Hanibal.

“Sampai hari ini belum jelas soal laporan informasi menyangkut adanya warga binaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya yang diduga kena penyakit itu,” jelas Hanibal saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia sendiri mengaku masih belum bisa berkomentar banyak terkait kebenaran laporan tersebut, karena harus menunggu laporan. Meski demikian, Hanibal mengaku pernah diberitahu pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya bahwa beberapa hari yang lalu terdapat warga binaan yang jatuh sakit lalu dibawa menuju RSDS. Berdasarkan laporan kalapas, warga binaan tersebut bukan menderita Covid-19. Saat diperiksa, suhu tubuh yang bersangkutan normal dan tak mengalami demam.

Kanwilkemenkum dan HAM Kalteng beberapa hari lalu sudah mengambil langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kemungkinan penularan Covid-19 di wilayah lapas. Di antaranya dengan melakukan isolasi sementara terhadap warga binaan yang melakukan kontak langsung dan berbagi ruangan dengan warga binaan yang sakit tersebut. Dipindahkan ke ruangan khusus yang sudah disiapkan.

“Tapi, pemindahan ini sifatnya hanya sebagai pemantauan saja, bukan berarti pasien yang dirawat itu positif, karena bisa saja pasien dirawat karena sakit biasa saja atau hasilnya negatif,” bebernya.

Hanibal menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar sebisa mungkin diadakan rapid test dan screening terhadap warga binaan penghuni Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Hal itu dianggap penting untuk menghindari kekhawatiran dari para warga binaan. “Kami berharap adanya bantuan dari pemprov maupun pemko untuk melakukan rapid test terhadap warga binaan. Mudah-mudahan bisa dilakukan secepatnya,” ucap Hanibal.

Sedangkan menyangkut kondisi warga binaan yang diketahui merupakan orang yang dihukum atas kasus narkoba, saat ini masih dirawat di RSDS. Kondisi warga binaan tersebut diketahui tetap stabil dan sampai saat ini kondisinya baik. Selain itu, seluruh kegiatan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya tetap berjalan normal seperti biasanya. “Ini berdasarkan laporan dari kalapas kepada kami,” ucapnya.

Terpisah, Kalapas Kelas IIA Palangka Raya Syarif Hidayat tidak dapat memberikan komentar apa pun terkait kejelasan siapa yang dimaksud penghuni lapas terpapar Covid-19 tersebut.

"Langsung saja ke Kanwilkemenkum dan HAM Kalteng ya. Karena masalah tersebut beliau yang meng-handle," kata Syarif ketika dihubungi Kalteng Pos per telepon.

Menanggapi informasi adanya narapidana tertular Covid-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya langsung merespons. Sterilisasi ruangan narapidana tersebut sudah dilakukan dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Penyemprotan oleh tim Dinkes Kota Palangka Raya yang bekerja khusus melakukan sterilisasi tempat seseorang yang dinyatakan positif Covid-19. Karena pihak dinkes memiliki APD lengkap, terbilang aman untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di area tersebut.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X