Usai Ditangkap Polisi, Warga Ponton Meninggal

- Sabtu, 25 April 2020 | 14:39 WIB

PALANGKA RAYA-Penggerebekan di Kompleks Ponton meninggalkan kabar duka. Di antara enam yang diamankan, satu orang berinisial H dinyatakan meninggal dunia. Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, kemarin (24/4).

H meninggal pada Kamis malam. Ketika masih dalam penahanan di Mapolresta Palangka Raya, tiba-tiba H mengalami sesak napas. Melihat hal itu, penyidik bergegas membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara. Upaya penyelamatan sudah dilakukan oleh tim medis. Akan tetapi, Tuhan YME berkehendak lain. H mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit itu.

“Berdasarkan pemeriksaan medis, penyebab meninggal dunia karena penyakit bawaan yang diderita," kata Jaladri saat dikonfirmasi Kalteng Pos per telepon, Jumat siang (24/4).

Kematian H yang merupakan penjaga pos pantau di sekitar markas penyalahgunaan narkoba ini, diperkuat dengan keterangan kakak dan adik kandungnya. Mereka membenarkan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit. "Sudah lama sakit asma akut. Jadi meninggalnya karena itu. Yang bersangkutan juga memilik riwayat penyakit jantung," kata mantan Kabidkum Polda Kalteng ini.

Alhamdulillah, lanjutnya, pihak keluarga bisa memahami dan menerima kepergian H ini. "Jenazah almarhum sudah dimakamkan dan keluarganya bisa menerima dengan ikhlas," sebutnya.

Terkait status lima orang yang masih diamankan saat ini, jika tidak ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat mereka, maka kelimanya akan dikembalikan kepada pihak keluarga. "Karena kami tidak bisa menahan seseorang jika tidak ada bukti dan dasar hukum menjeratnya," tegasnya.

Namun, kata Jaladri, di antara lima orang tersebut yang kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, diketahui positif narkoba. Akan tetapi, Jaladri tak membeberkan lebih jauh inisial yang dinyatakan positif mengonsumsi barang haram itu.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Kompol Wahyu Edi Priyanto ketika dikonfirmasi terkait status kelima orang itu, enggan menjabarkan detail hasil pemeriksaan. "Nanti aja dulu, Mas. Masih kami lakukan penyelidikan terhadap mereka," ucapnya singkat. (oiq/ce/ram)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X