Orang Tua Pasien Positif Covid di-Rapid Test, Begini Hasilnya...

- Rabu, 22 April 2020 | 10:44 WIB

Polsek Banama Tingang melakukan monitoring pelaksanaan rapid test oleh Tim Penanggulangan Covid-19 di Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang. Rapid test dilakukan terhadap orang tua pasien positif Covid-19, (20/4).

Tes ini dilakukan sebagai upaya respons cepat menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng terkait adanya warga Desa Bawan yang dinyatakan positif Covid-19. Hasil rapid test keduanya dinyatakan negatif Covid-19.

Dikutip dari laman Tribratanews, Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Ivan Danara Oktavian menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan atas informasi yang diberikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng. Informasi tersebut langsung menyatakan bahwa ada warga Desa Bawan yang positif Covid-19. Seharusnya informasi seperti ini tidak langsung disampaikan mentah-mentah kepada masyarakat. Harus diteliti lagi lebih dalam, apakah yang bersangkutan betul-betul berdomisili di wilayah tersebut atau hanya KTP yang beralamatkan di wilayah tersebut. Dengan demikian, warga Kecamatan Banama Tingang tak menjadi panik.

“Kapolres juga menyampaikan agar informasi yang sudah diberikan ini dikaji ulang lebih dalam, terutama soal wilayah Pulang Pisau yang kini berstatus zona merah akibat kesalahan informasi yang diberikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng. Kapolres juga menambahkan, siapa pun yang berkepentingan, diminta jangan main-main dengan data, apalagi pakai cara yang salah. Mata saya masih melek dan saya tidak akan pandang bulu bila terjadi penyimpangan anggaran Covid-19 ini,” ungkap Ivan.

Menurut data yang telah dikumpulkan oleh Tim Penanggulangan Covid-19 Desa Bawan, lanjut Ivan, betul saja bahwa pasien yang positif merupakan warga Desa Bawan, tapi sejak enam bulan lalu yang bersangkutan tidak pernah pulang sekali pun ke rumahnya. Yang bersangkutan saat ini tercatat sebagai mahasiswi di salah satu universitas, dan saat ini yang yang bersangkutan sedang tidak melakukan aktivitas perkuliahan.

“Yang bersangkutan tinggal di rumahnya yang ada di Palangka Raya dan tidak pernah bepergian keluar daerah atau pulang ke rumahnya yang ada di Desa Bawan. Kasus ini juga merupakan temuan di Kota Palangka Raya. Sedangkan kedua orang tuanya menetap di Desa Bawan,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, penetapan zona merah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menuai riak kecil. Muncul pertanyaan, kenapa pasien positif Covid-19 itu dimasukkan ke data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pulpis, bahkan saat berstatus PDP. Padahal, pasien yang merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Palangka Raya itu sudah menetap di Palangka Raya selama setahun terakhir, meski ber-KTP Pulpis.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng Darliansjah menyebutkan, dalam hal penentuan zona merah, kartu tanda penduduk (KTP) bukanlah pertimbangan utama, tetapi hal ini keterkaitan dengan epidemiologi. “Kasus Pulpis agak unik, Sejak awal pasien sudah dinyatakan PDP asal Pulpis. Ketika dinyatakan positif, sempat diskusikan lagi dan disepakati tim yang mengolah data dengan persetujuan untuk tetap masuk Pulpis. KTP bukan pertimbangan utama masalah ini, tapi keterkaitan epidemiologi,” kata Darliansjah meneruskan penjelasan yang diterima dari Kadinkes Kalteng Suyuti Syamsul sebelum diteruskan kepada Kalteng Pos melalui pesan WhatsApp, Minggu (19/4).

Meski demikian, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng membuka ruang jika ada surat “pertentangan” dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pulpis, perihal penetapan status zona merah ini.

“Ini bukan harga mati. Dipersilakan saja gugus tugas Pulpis mengirim surat ke gugus tugas provinsi dengan menyertakan pertimbangan epidemiologi,” tulisnya. (art/ce/ram)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X