Perlu Pemahaman, Rapid Test Bukan Diagnosis Pasti

- Sabtu, 18 April 2020 | 11:22 WIB
Suyuti S
Suyuti S

 Sementara itu, berkenaan dengan meninggalnya tiga PDP di Kalteng sebelum diketahui hasil laboratorium, Wakil Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov Kalteng Suyuti Syamsul menyampaikan, secara aturan, rapid test tidak digunakan untuk PDP. “Biasanya digunakan untuk ODP yang kontak erat dengan yang pasien positif atau satu klaster dengan yang positif,” kata Suyuti Syamsul ketika dihubungi Kalteng Pos melalui WhatsApp  (17/4).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng ini menjelaskan, rapid test sebatas untuk penapisan, bukan untuk diagnosis pasti. “Bagaimana kalau rapid test negatif, tapi swabnya positif? Berapa banyak orang yang akan tertular? Tentu saja, protap ini bukan cuma untuk Kalteng saja, tapi berlaku seluruh Indonesia dan dunia,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya menyebut bahwa masyarakat perlu diberikan pemahaman berkenaan dengan penggunaan rapid test ini. Hasil rapid test bukan untuk memastikan seseorang positif atau negatif, tapi reaktif dan tidak reaktif. Reaktif pun, lanjutnya, belum tentu swab positif. Bisa saja karena reaktif pada varian Covid-19 lain yang tidak berbahaya. Karena itu, masyarakat diimbau untuk memercayai pemerintah dan tenaga kesehatan.

“Kami tidak punya niat bikin susah masyarakat. Semata-mata kami ikuti protap, agar masyarakat dan petugas terlindungi dari Covid-19,” singkat Suyuti.

Disinggung soal jumlah rapid test yang sudah digunakan, Suyuti mengatakan, pihaknya tidak mengetahui jumlah pastinya. Sebab, alat tes ini sudah dikirim ke kabupaten/kota se-Kalteng.

“Kami baru saja kirim lagi ke kabupaten/kota. Kalau dipergunakan sesuai SOP, diperkirakan stoknya akan cukup sampai satu bulan ke depan,” pungkasnya. (kaltengpos)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X