Terjadi Transmisi Lokal, Satu Mahasiswi Tertular

- Sabtu, 18 April 2020 | 11:17 WIB
ilustrasi
ilustrasi

“Kami harap kondisinya berangsur membaik. Yang perlu kami garis bawahi bahwa pasien positif (Covid-19) bisa sembuh”

 

Edy Pratowo

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pulpis

 

PALANGKA RAYA-Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) masuk zona merah corona, setelah satu warganya yang sedang menempuh pendidikan di Palangka Raya dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Mahasiswi berusia 19 tahun ini diduga tertular melalui transmisi lokal, karena tidak memiliki riwayat bepergian keluar daerah.

Wakil Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, perihal penambahan kasus ini, secara rekam jejak merupakan transmisi lokal. Bagi Pulpis, kata Suyuti, kasus ini mestinya impor, tetapi untuk Kalteng merupakan transmisi lokal.

“Betul, satu pasien positif hari ini (kemarin, red) memang distribusi dari Pulpis dan merupakan transmisi lokal Kalteng,” ucapnya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp. Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Kalteng menjadi 35 orang. Saat ini 25 orang masih dalam perawatan, 8 orang dinyatakan sembuh, dan 2 orang meninggal dunia. 25 pasien yang sedang menjalani perawatan di sejumlah RS rujukan, rinciannya; RSUD Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya 13 orang, RS Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun 8 orang, dan RSUD Murjani Sampit 4 orang.

Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) juga mengalami penambahan. Total PDP per Jumat (17/4) adalah 81 orang. Sebelumnya hanya berjumlah 68 orang. Jadi, terjadi kenaikan kasus PDP sebanyak 13 orang dari hari sebelumnya. Sedangkan, untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mengalami penurunan sebanyak 45 orang. Totalnya ODP saat ini 314 orang.

Pasien positif Covid-19 yang baru terkonfirmasi merupakan mahasiswi asal Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulpis. Sebelumnya ia tercatat sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). Kemarin (17/4) dinyatakan positif Covid-19.

“Hasil laboratorium hari ini (kemarin, red) menyatakan satu pasien dari Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang dinyatakan positif. Pasien ini merupakan mahasiswi yang sebelumnya dinyatakan sebagai PDP,” kata Ketua Gugus Tugas Covid 19 kabupaten Pulang Pisau Edy Pratowo saat konferensi pers (17/4).

Edy mengungkapkan, mahasiswi ini sudah lama tak pulang ke desanya. “Atas keterangan pihak keluaarga, pasien positif ini sudah tinggal di Palangka Raya selama satu tahun terakhir dan tidak pernah pulang ke Bawan. Aktivitas selama ini hanya dari kampus ke rumah. Kasus ini berawal di Palangka Raya,” ungkapnya.

Edy menambahkan, pasien tersebut pada 4 April lalu sekira pukul 14.00 dilarikan ke RS Siloam dengan keluhan demam, batuk pilek, sesak napas, dan HB-nya rendah. “Setelah itu yang bersangkutan dirujuk ke RS Doris Sylvanus dan dinyatakan PDP. Selanjutnya diambil specimen untuk dikirim ke laboratorium di Surabaya. Hasilnya sebagaimana kita ketahui hari ini (kemarin),” ungkap Edy.

Saat ini pasien bersangkutan tidak lagi mengalami demam dan sesak napas. “Kami harapkan kondisinya berangsur membaik. Yang perlu kami garis bawahi bahwa pasien positif bisa sembuh,” tegas Edy. Edy menegaskan, menindaklanjuti kondisi ini, pihaknya akan tetap menjalankan protokol kesehatan. “Kami akan tracking keluarga si pasien. Meskipun pasien ini tinggalnya di Palangka Raya, tapi keluarganya harus tetap dimonitor. Siapa tahu sebelumnya orang tua pasien pernah ke Palangka Raya,” ujarnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X