SYUKURLAH...!! Bupati Kapuas Gratiskan Tarif PDAM

- Rabu, 15 April 2020 | 12:40 WIB
Ben Brahim
Ben Brahim

KUALA KAPUAS–Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kuala Kapuas Agus Cahyono, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas H Ahmad Muhammad Saribi, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kapuas Dr H Junaidi mengumumkan bahwa tarif PDAM untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah ditiadakan atau digratiskan. Hal ini disampaikan bupati usai penandatanganan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Selasa (14/4).

Penggratisan ini, kata bupati, dimaksudkan agar masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah tetap mendapatkan pelayanan air bersih meski di tengah pandemi Covid-19 yang tengah melanda dunia, khususnya di wilayah Kapuas.

“Untuk menjaga Kabupaten Kapuas supaya tidak terjangkit Covid-19, pemerintah daerah mengambil kebijakan menggratiskan biaya pengonsumsian PDAM, agar masyarakat ekonomi menengah ke bawah mendapat jaminan air bersih untuk menjaga kesehatan dalam menghadapi wabah yang sedang terjadi saat ini,” ungkap Ben Brahim.

Lebih lanjut dikatakan Ben, pembebasan tarif ini berlangsung selama tiga bulan, terhitung dari April hingga Juni. Saat ini pihak PDAM sedang mengumpulkan data warga dalam kategori ekonomi menengah ke bawah, agar pembebasan tarif ini tepat sasaran.

“PDAM akan melaksanakan pembebasan tarif PDAM kepada warga berekonomi menengah ke bawah selama tiga bulan ke depan, diawali dari bulan April, Mei, dan Juni 2020. Nanti pihak PDAM akan mendata masyarakat yang akan mendapat pembebasan tarif ini. Pembebasan tarif ini, sekali lagi ditekankan, hanya untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah, agar kebijakan ini bisa tepat sasaran,” tegasnya.

Bupati menambahkan, bagi warga yang masuk dalam kategori ini (ekonomi menengah ke bawah, red), tapi terlanjur membayar tarif bulan April, akan dikembalikan oleh pihak PDAM kepada pelanggan bersangkutan. Pelanggan cukup mendatangi Kantor PDAM Kuala Kapuas untuk mengurus pengembalian uang. (ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X