Penerapan PSBB Ditolak, Posko Kelurahan Dimaksimalkan

- Selasa, 14 April 2020 | 11:23 WIB
Fairid Naparin
Fairid Naparin

PALANGKARAYA- Melihat perkembangan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi di Kota Palangka Raya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, Pemko Palangka Raya sudah melakukan penerapan pembatasan social distancing dan physical distancing. 

Ia mengungkapkan penerapan kedua hal tersebut dilakukan oleh masing-masing kelurahan, dan untuk pengawasan hal tersebut kelurahan mendirikan posko 1X24 jam. Adapun anggota satgas dari posko tersebut adalah babinsa, bhabinkamtibmas, organisasi perangkat daerah dan forkopimda yang tergabung dalam tim gugus tugas Covid-19. 

“Kalau PSBB, kita belum terapkan karena kalau Kota Palangka Raya menerapkan hal tersebut berarti Kota Cantik ini akan di-lockdown total,” ucapnya saat diwawancarai Kalteng Pos via telepon.

Menurutnya pendirian posko di kelurahan dinilai efektif mengingat cakupannya hanya satu kelurahan, sehingga satgas yang berada di posko tersebut bisa fokus melakukan pengawasan terhadap warganya. Ia pun meminta agar ini dimaksimalkan. Fairid berharap dengan adanya posko pengawasan physical distancing dan social distancing di tiap kelurahan, bisa benar-benar efektif dalam melakukan penerapan kedua hal tersebut di kelurahannya dan juga bisa melakukan pengawasan terhadap masyarakatnya. (kaltengpos)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X