Kejari Awasi Aliran Dana Tanggap Darurat

- Kamis, 9 April 2020 | 13:56 WIB

PALANGKA RAYA-Kajari Palangka Raya Zet Tadung Allo menuturkan, pihaknya siap memantau dan mengawasi penggunaan dana anggaran penanganan pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya. Hal tersebut disampaikan kepada awak media di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, Rabu (8/4).

Yang akan diawasi adalah penggunaan anggaran dari APBD Kota Palangka Raya maupun penggunaan dana APBN yang disalurkan oleh pemerintah pusat.

“Saya sih berharap penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi corona maupun bantuan kepada masyarakat terdampak dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Zet mengingatkan kepada seluruh pihak yang terkait dengan pengelolaan dan penggunaan anggaran penanganan Covid-19, agar mewaspadai adanya oknum tertentu yang mencoba mengambil kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari situasi ini.

“Saya ingatkan, jangan sampai ada orang yang memanfaatkan situasi saat ini. Hati-hati terhadap orang dengan niat-niat seperti ini,” tegas Zet.

Ia mengatakan, apabila ada oknum atau pihak tertentu yang diketahui memiliki niat untuk memanfaatkan situasi saat ini demi keuntungan pribadi atau orang lain, maka akan dikenakan hukuman yang sangat berat.

“Bagi siapa pun yang terbukti, itu bisa dikenakan ancaman hukuman mati sesuai dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” sebutnya.

Mantan penyidik KPK ini memahami bahwa dalam kondisi tanggap darurat Covid-19 seperti saat ini, pemerintah lebih memprioritas kecepatan dan ketepatan dalam bertindak, sehingga tahap prosedur serta pengawasan akan longgar.

“Tetapi jangan sampai ada niat untuk mencoba mengambil keuntungan dari situasi sekarang ini. Saya peringatkan dari sekarang,” tegasnya lagi.

Walaupun demikian, Zet mengatakan bahwa hingga kini pihaknya masih terus memantau penggunaan anggaran ini. Ia pun menjamin bahwa Kejari Palangka Raya tidak akan melakukan tindakan atau penyelidikan secara serampangan.

“Jangan sampai ada anggapan ada tindakan kriminalisasi oleh kejaksaan sehingga membuat mereka yang bekerja dalam pengadaan barang dan jasa menjadi ketakutan dan malah bisa menghambat program pemerintah ini,” ucapnya lagi.

Zet juga membuka kesempatan kepada masyarakat Kalteng untuk bersama-sama ikut mengawasi setiap penggunaan anggaran tersebut. Pihaknya mempersilakan warga untuk melapor jika menemukan hal-hal atau oknum yang memiliki niat menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

“Jika mengetahui itu, silakan laporkan,” pungkas Zet. (sja/ce/ram)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X