Paskah di Pemakaman Ditiadakan

- Kamis, 9 April 2020 | 13:40 WIB
-
-

PALANGKA RAYA-Perayaan Paskah oleh umat nasrani di Kota Palangka Raya pada 12 April nanti dipastikan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Di tengah pandemi Covid-19, sangat tidak memungkinkan dilaksanakan kegiatan di pemakaman sebagaimana dilaksanakan setiap Paskah.

Tiga pengelola tempat pemakaman umum (TPU) yang ada di Palangka Raya sudah mengonfirmasi akan hal itu. Mereka adalah TPU Kristen Protestan Tjilik Riwut Km 12, TPU Kristen Tjilik Riwut Km 2,5 dan TPU Kristen Kereng Bangkirai.

Sibot D Rumbang selaku pimpinan Koperasi TUPD yang menjadi pengelola TPU Kristen Tjilik Riwut Km 2,5 dan TPU Kristen Kereng Bangkirai mengatakan, acara paskah di TPU yang dikelolanya ditiadakan tahun ini. Hal ini menyesuaikan instruksi pemerintah pusat dan daerah serta surat edaran dari Ketua Majelis Sinode GKE dan Majelis Resort Palangka Tengah.

“Akan tetapi, terkait para peziarah yang ingin memasang lilin di atas makam orang tua atau keluarga, diserahkan ke masing-masing keluarga,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, (8/4).

Pihaknya tidak bisa melarang orang yang datang. Hanya saja, dari pengelola berharap agar para peziarah tidak datang dalam jumlah yang banyak yang bisa menimbulkan terjadinya kerumunan massa. Sibot berharap agar pihak Pemko Palangka Raya beserta jajaran kepolisian dan TNI turun tangan memberikan perhatian dan imbauan kepada masyarakat, khususnya umat nasrani .

“Paling tidak ada petugas pelaksana lapangan yang proaktif dan stand by di sana, terutama pada hari Jumat dan Sabtu yang merupakan puncak perayaan Paskah,” ujar Sibot.

Senada disampaikan Bendahara Yayasan Yusuf Arimatea selaku pengelola TPU Kristen Protestan Jalan Tjilik Riwut Km 12, Dehen Erang. Pihaknya juga memutuskan untuk meniadakan seluruh kegiatan perayaan malam Paskah di lokasi pemakaman.

Dengan adanya keputusan ditiadakan kegiatan Paskah tahun ini di TPU, maka tradisi berkumpul keluarga sambil menyalakan lilin di atas makam anggota keluarga yang sudah meninggal, kegiatan lomba lagu-lagu Rohani, dan pemutaran film serta ibadah kebaktian Paskah pada Minggu subuh ditiadakan dalam momen Paskah kali ini.

Kebijakan ini diambil pihak yayasan guna mendukung anjuran dan imbauan dari pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 yang sedang mewabah.

Pihaknya juga berharap agar tidak ada aktivitas jual beli bunga maupun pernak-pernik lainnya dalam rangka Paskah. Begitu pun dengan pengelolaan parkir di sekitar TPU pada 11 dan 12 April.

“Hal ini supaya benar-benar tidak ada aktivitas yang bisa menimbulkan berkumpulnya massa selama Paskah,” ucap Dehen.

Dehen juga mengimbau warga yang berkeinginan melaksanakan ziarah dan menyalakan lilin di makam keluarga, sebisanya dilakukan sebelum hari Paskah.

“Silakan bagi yang ingin menyalakan lilin, bisa datang pada hari Kamis atau usai perayaan Jumat Agung,“ pungkasnya. (sja/ce/ram)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X