WASPADA..!! Ini Dua Daerah Zona Merah Covid-19 di Kalteng

- Minggu, 5 April 2020 | 11:55 WIB
ilustrasi
ilustrasi

KETUA Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kalteng Leonard S Ampung menyebutkan, saat ini dua daerah di Kalteng dikategorikan zona merah. Dua daerah ini yakni Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kobar.

Diungkapkannya, stempel zona merah ini menempel pada Kabupaten Kobar, lantaran pada Jumat (3/4) secara resmi dinyatakan bahwa salah satu warga Kobar terkonfirmasi positif Covid-19. Sebelumnya, dari seluruh daerah di Kalteng hanya ada sepuluh kasus positif. Semuanya di Kota Palangka Raya.

“Saat ini pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng menjadi sebelas orang. Satu orang di Kabupaten Kobar dan sepuluh lainnya di Kota Palangka Raya. Dan pasien berhasil sembuh ada 4 orang,” ungkapnya saat menyampaikan siaran pers di Kantor Gubernur Kalteng.

Sementara itu, Leo membenarkan bahwa saat ini Pemprov Kalteng memiliki rapid test sebanyak 2.400 unit dan sudah didistribusikan ke empat rumah sakit rujukan dan rumah sakit lainnya se-Kalteng. Penggunaan rapid test ini diprioritaskan kepada subjek yang rentan terpapar Covid-19, termasuk para tenaga medis.  

“Alat ini memiliki sensifitas 86,34 persen, dengan lama pembacaan sekitar 15 sampai 20 menit. Alat tersebut sudah digunakan sejak 31 Maret hingga saat ini,” pungkasnya. (abw)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X