Bukti Sahih Corona Bikin Ekonomi Ambyar..!! 800-an Orang Sudah di PHK

- Jumat, 3 April 2020 | 12:38 WIB
ilustrasi
ilustrasi

PALANGKA RAYA-Penyebaran Covid-19 di Kalteng sungguh berdampak pada perekonomian masyarakat. Terbukti, hingga Kamis (2/4) tercatat sebanyak 848 pekerja yang dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dari 18 perusahaan yang ada di Kalteng ini. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng Syahril Tarigan.

Jumlah ini, kata Syahril Tarigan, diterima hingga kemarin. Tentu saja, kata dia, pihak perusahaan bukan secara sengaja melakukan PHK.

“Dampak dari Covid-19 ini sudah terasa di dunia kerja. Secara terpaksa sudah ada beberapa perusahaan yang mem-PHK karyawannya. Dampaknya adalah pengangguran meningkat,” katanya saat siaran pers di Kantor Gubernur Kalteng.

Diungkapkannya, jumlah 800-an yang di-PHK ini merupakan data sementara. Akan ada perubahaan data, karena pihaknya sedang menanti laporan masuk dari semua perusahaan yang beroperasi di Kalteng ini. Perusahaan-perusahaan sudah diminta untuk segera menyampaikan data pekerja yang di-PHK.

“Kami akan menunggu sampai Sabtu (4/4). Sesuai arahan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, mereka (yang di-PHK, red) akan menerima manfaat Kartu Pra Kerja,” ungkap Syahril kepada awak media.

Perusahaan yang mesti melaporkan data karyawan yang di-PHK adalah perusahaan sektor formal. Sedangkan untuk sektor nonformal, diimbau memasukkan laporkan ke dinas terkait. “Misalnya, untuk pekerja di bidang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), maka laporlah kepada Dinas Koperasi dan UMKM. Yang bergerak di bidang pariwisata, laporlah ke Dinas Pariwisata,” jelasnya.

Syahril menambahkan, sesuai instruksi gubernur, setiap perusahaan yang beroperasi di Kalteng harus tetap berproduksi semaksimal mungkin dan menghindari pemberlakuan PHK karyawan. Selain itu, perusahaan diimbau tidak mendatangkan pekerja asing atau dari luar daerah untuk status pekerja baru.

“Gubernur juga meminta agar mempertahankan pekerja yang ada saat ini sampai kondisi Kalteng normal lagi,” tegasnya.

Menanggapi adanya 848 pekerja yang di-PHK dari 18 perusahaan, pihak pemprov meminta setiap perusahaan agar secepat mungkin mengumpulkan data karyawan yang di-PHK. Dengan demikian, mereka yang kehilangan pekerjaan karena dampak mewabahnya Covid-19 ini dapat diberik bantuan oleh pemerintah. (abw)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X