Residivis Kasus Pencurian Didor

- Kamis, 26 Maret 2020 | 14:26 WIB

PALANGKA RAYA-Kebiasan buruk Arif Wijaya kambuh lagi. Setelah bebas dari penjara dua tahun lalu, pria 45 tahun itu kembali berulah. Residivis ini terkenal “licin”. Selama menghirup udara bebas, ia melancarkan aksi pencurian pada empat lokasi di Kota Cantik -julukan Palangka Raya. Kejahatannya terhenti setelah petugas Satreskrim Polresta Palangka Raya menghadiahi timah panas di kaki kirinya saat penyergapan pada Selasa sore (24/3).

Arif Wijaya merupakan residivis kasus pencurian alat berat pada 2016 lalu di wilayah hukum Polres Gunung Mas. Bukannya jera, malah kembali beraksi. Ia melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada empat lokasi di seputaran Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat serta berkat kegigihan anggota Resmob Polresta.

“Yang bersangkutan kami amankan di kawasan Jalan Temanggung Tilung, Kelurahan Menteng. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sudah beraksi di pertokoan Jalan Tjilik Riwut Km 8 dan Jalan Merdeka. Sementara untuk lokasi lainnya sedang kami dalami,” terang kasatreskrim kepada awak media di Rumah Sakit Bhayangkara, Selasa malam (24/3).

Saat proses penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri dari penyergapan petugas berpakaian preman. Karena itu, polisi memberikan tindakan tegas terukur melalui sebuah timah panas yang bersarang pada kaki kiri pelaku. Dor. Arif Wijaya pun tersungkur.

Dalam beraksi, tersangka selalu mengincar rumah atau toko yang ditinggal pergi oleh pemiliknya alias tak berpenghuni. Setelah memastikan kondisi aman, tersangka langsung melancarkan aksinya pada rumah sasaran.

“Jadi ketika beraksi, dia (tersangka, red) mengincar pertokoan. Dia masuk ke dalamnya dengan cara merusak rantai yang mengunci pintu took. Setalah berhasil masuk, segera pelaku mengambil barang-barang berharga yang bisa dibawa. Ia pernah mendapatkan STNK sekaligus menggasak motornya,” pungkas Todoan. (oiq/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X