Praktik Aborsi di Bartim Terbongkar

- Rabu, 18 Maret 2020 | 13:40 WIB
ilustrasi
ilustrasi

TAMIANG LAYANG – Seorang wanita berinisial MOD (56) di Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, diamankan polisi. Oknum pegawai yang diketahui berprofesi sebagai tenaga kesehatan alias bidan itu banyak berkilah, ketika diduga bisnis ilegal yang menawarkan jasa aborsi itu terbongkar, Selasa (17/3).

Informasi yang dirangkum Kalteng Pos kemarin, pengungkapan dugaan aborsi tersebut dilakukan jajaran Resmob Polres Bartim dan Polsek Benua Lima di rumah MOD, tepatnya di RT 02 Nomor 123, Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima (Bali).

Polisi berpakaian preman mengepung rumah itu dan mengamankan terduga pelaku yang saat itu baru datang dari luar. Butuh waktu cukup lama mengintai tersangka yang semula dikabarkan melarikan diri alias kabur, sampai akhirnya tepat pukul 12.45 WITA atau 11.45 WIB kembali digiring ke rumahnya.

Penggeledahan pun dilakukan. Polisi memasang police line atau garis polisi di salah satu kamar yang diduga dijadikan tempat praktik abrosi. Sejumlah barang bukti berupa alat kesehatan dan obat-obatan memiliki keterkaitan dalam melancarkan aksinya itu ikut diamankan.

Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasatreskrim Iptu Ecky Widi Prawira mengatakan, pengungkapan dugaan praktik aborsi yang dilakukan tersangka berdasarkan informasi masyarakat. Pihaknya mengaku masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Terduga pelaku diamankan ke mapolres untuk diminta keterangan lebih lanjut. Nanti dikabari untuk perkembangannya," kata Iptu Ecky Widi Prawira saat ditemui ketika memimpin pengungkapan didampingi Kapolsek Bali Ipda Didik Heriyanto dan disaksikan Lurah Taniran, Mahadani, kemarin. (log/ens)

 

Pengungkapan Dugaan Aborsi di Bartim:

• Tersangka seorang bidan berinisial MOD (56), warga Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Bartim.

• Diungkapkan oleh Resmob Polres Bartim dan Polsek Benua Lima, Selasa (17/3) pukul 11.45 WIB di RT 02 Nomor 123, Kelurahan Taniran.

• Saat itu, polisi mengepung rumah tersangka MOD.

• Diduga tersangka praktik aborsi di rumahnya.

• Polisi menemukan sejumlah obat dan peralatan yang diduga terkait praktik aborsi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X