PANGKALAN BUN-Salah seorang warga Kotawaringin Barat (Kobar) harus menjalani perawatan serius dan diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Immanudin Pangkalan Bun. Pasalnya, setelah mengikuti kegiatan di Jakarta dan pulang ke Kobar, pasien langsung mengalami gejala batuk pilek dan sesak nafas. Kini status pasien sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat sejak Minggu sore (15/3).
Kepala Dinas Kesehatan Kobar yang juga juru bicara terkait masalah Covid 19 Achmad Rois mengatakan, pihaknya membenarkan adanya warga yang saat ini statusnya PDP Covid-19. Mengingat adanya gejala batuk pilek dan sesak nafas. Selain itu memiliki riwayat usai perjalanan ke Jakarta. Sehingga begitu pulang langsung dilakukan perawatan.
"Statusnya sendiri memang belum mengarah ke sana (positif, red), tetapi masih dilakukan perawatan selama 14 hari. Karena yang bersangkutan baru saja melakukan perjalanan ke Jakarta," katanya, Senin (16/3).
Ia menambahkan, dengan kondisi tersebut tentunya Pemerintah bersama dengan Dinas kesehatan langsung bertindak cepat. Hal ini dilakukan untuk mencegah atau mengantisipasi terjadinya hal-hal tidak diinginkan. Keluarga yang dirawat juga langsung dilakukan pengecekan serta beberapa rekannya yang ikut dalam perjalanan dinas tersebut.
"Intinya semuanya masih dalam pengawasan dan perlu dilakukan. Mudah-mudahan cukup ini saja dan tidak ada lagi yang PDP," pungkasnya. (kpc)