Ternyata 49 TKA Cina Masuk di Kendari Benar, Tak Seperti yang Dibantah Polisi

- Selasa, 17 Maret 2020 | 10:06 WIB
Kedatangan rombongan TKA Cina yang tiba di Bandara Haluoleo Kendari dibenarkan pihak Kantor Wilayah Kemenkumham RI Sulawesi
Kedatangan rombongan TKA Cina yang tiba di Bandara Haluoleo Kendari dibenarkan pihak Kantor Wilayah Kemenkumham RI Sulawesi

VIDEO viral rombongan tenaga kerja (TK) Cina berjumlah 49 orang yang masuk melalui bandara di Bandara Haluoleo Kendari ternyata benar. Tidak seperti yang dijelaskan Kepolisian Sulawesi Utara (Sultra).

Hal ini sebagaimana diakui pihak Kantor Wilayah Kemenkumham RI Sulawesi. 49 TKA Cina  baru masuk ke Indonesia, bukan TKA yang telah lama bekerja seperti yang dijelaskan Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam semalam. 

“Orang baru dari China, provinsi Henan, bukan habis dari Jakarta memperpanjang visa atau izin kerja,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham RI Sulawesi Tenggara, Sofyan saat jumpa wartawan Senin (16/3) petang, dilansir Inikata (Grup FIN).

Kapolda Sultra mengatakan para WN itu merupakan TKA lama yang pergi ke Jakarta untuk memperpanjang visa dan izin kerja. Sementara kantor imigran menjelaskan, 49 TKA asal Cina tersebut masuk pada tanggal 15 dengan pesawat Garuda. 

“Kantor Imigrasi membenarkan bahwa pada tanggal 15 Maret 2020 pukul 20.00 Wita sebanyak 49 Warga Negara Tiongkok datang ke Kendari dari Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-696,” bebernya.

Masih Kata Sofyan, para WN Tiongkok itu masuk ke Indonesia melalui Bangkok, Thailand.

“Bahwa benar Warga Negara Tiongkok tersebut keluar dari Thailand pada tanggal 15 Maret 2020 berdasarkan cap tanda keluar Imigrasi Thailand yang tertera pada paspor. Bahwa benar pada tanggal 15 Maret 2020 Warga Negara Tiongkok tersebut mendarat di Bandara Soekamo Hatta,” pungkasnya. 

Bantahan senada juga disampaikan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr Saemu Alwi.

Secara detail, Saemu Alwi menyebut ada sebanyak 49 WNA yang masuk ke Bandara Haluoleo, Konawe Selatan pada Minggu malam tersebut. Namun, dia membantah bahwa mereka adalah pekerja yang mengurus perpanjangan visa kerja.

“Kalau mereka urus perpanjangan kerja harus melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja di daerah, tapi kita tidak pernah keluarkan, saya juga sudah melakukan pengecekan di kementerian tapi data mereka tidak ada,” ujarnya kepada wartawan.

Seharusnya, lanjut Saemu Alwi, para pekerja tersebut tidak diperkenankan masuk. Ini lantaran ada imbauan dari Kementerian Ketenagakerjaan pada Februari 2020 lalu untuk tidak memberi izin bagi pekerja dari China masuk Indonesia, termasuk di Sultra. 

“Jika mereka pekerja baru, maka seharusnya datanya ada di pusat, tapi faktanya mereka tidak punya data sama sekali sebagai pekerja,” terang Saemu Alwi.

Adapun 49 WNA yang masuk tersebut belakangan diketahui sebagai pekerja di Perusahaan Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) yang beroperasi di Kabupaten Konawe.

Sebelumnya, Kepolisian Sultra mengamankan seorang pria yang telah menyebar video tersebut. Di kantor polisi, pria tersebut disuruh untuk meminta maaf. Dia adalah Hardiono (39) warga Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB
X