PALANGKA RAYA-World Health Organization (WHO) sebagai organisasi kesehatan dunia telah menyatakan wabah virus korona alias Covid-19 sebagai pandemik atau penyakit yang menyerang dalam jumlah banyak. Juru bicara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Endang Srilestari mengatakan, hal itu dilakukan karena sudah terjadi penularan ke sejumlah negara. Di Kalteng, pihaknya sudah menangani sebelas pasien yang diisolasi. Saat ini tersisa enam orang yang masih menjalani perawatan.
Diungkapkan Endang, hingga Rabu (11/3) tercatat telah ada sebelas pasien yang sudah diisolasi atau pasien dalam pengawasan (PDP). Akan tetapi, lanjutnya, PDP tinggal menyisakan enam orang saja yang hingga saat ini masih menunggu hasil dari laboratorium Penelitan dan Pembangunan (Litbang) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Satu pasien sudah turun status menjadi orang dalam pemantauan (ODP), sementara empat lainnya sudah dikeluarkan dari rumah sakit (RS).
“Sebetulnya secara keseluruhan ada sebelas. Empat orang sudah keluar dari RS, karena yang berhak mengeluarkan adalah RS di mana si pasien dirawat. RS tentu mengetahui indikator seseorang dapat dikatakan sebagai PDP atau ODP,” ungkapnya kepada awak media saat ditemui di Kantor Dinkes Kalteng, (12/3).
Dijelaskan perempuan yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kalteng ini, enam orang yang dilakukan isolasi ini memang masih dirawat di RS. Pihak RS sudah mengambil sampel dan mengirimnya ke Litbang Kemenkes. Akan tetapi, hingga kini hasil pengujian belum diterima RS.
“Hasil laboratoriumlah yang menentukan orang tersebut positif atau tidak. Soal siapa dan di mana alamat pasien tidak dapat kami sebutkan. Bahkan, kami juga tidak dapat menyampaikan status pasien, karena kewenangan itu berada di Kemenkes,” jelasnya.
Saat ini sudah ada 300-an sampel yang sedang diperiksa di Litbang Kemenkes. Itulah salah satu alasan mengapa RS belum mendapat jawaban atas sampel yang dikirim dari Kalteng. Namun, lanjut Endang, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, hingga saat ini belum ada pasien di Kalteng yang terkonfirmasi Covid-19 ini.
“Saat ini pun virus korona sudah disebut sebagai pandemik. Antisipasi di Kalteng dan Indonesia secara luas pun dilakukan untuk memutus penularan virus ini, dengan mencari orang-orang yang pernah berjumpa dengan pasien atau datang ke negara terjangkit,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng, dr Suyuti Syamsul menegaskan, semua informasi yang akan disampaikan atau dirilis kepada publik terkait Covid-19 harus melalui persetujuan pemerintah pusat.
“Karena data hanya bisa disampaikan juru bicara dinkes setelah mendapatkan izin resmi dari pemerintah pusat. Setelah itu baru bisa disampaikan,” ucap mantan Plt Direktur RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya ini.
Ditambahkan Suyuti, data yang berkaitan dengan Covid-19 sangatlah sensitif, sehingga hanya bisa diberikan setelah ada persetujuan pemerintah pusat.
Terkait dengan informasi adanya pasien yang terkena virus korona pada salah satu perusahaan, dr Suyuti juga menjelaskan bahwa pihaknya sama sekali belum menerima laporan apa pun.
“Positif tidaknya pasien memerlukan pemeriksaan yang komprehensif. Tidak bisa hanya berdasarkan gejala. Jangan mudah memercayai isu yang tidak jelas,” tegasnya.
Sementara itu, satu warga di Kotawaringin Barat (Kobar) harus diisolasi setelah pulang dari luar negeri. Warga tersebut baru pulang melaksanakan umrah. Sepulangnya dari luar negeri, ia mengalami batuk dan pilek, sehingga menjadi perhatian serius dan pemantauan dinkes setempat.
“Kami sudah melakukan pemantauan selama 14 hari setelah yang bersangkutan pulang dari luar negeri. Namun, selama pemantauan tidak terlihat adanya gejala-gejala terkait terjangkit korona,” kata Kepala Dinkes Kobar Achmad Rois.