Dukung Pemekaran Provinsi Kotawaringin, Hanya Masalah Waktu

- Selasa, 10 Maret 2020 | 14:22 WIB
Ketua DPRD Kalteng Wiyatno beserta anggota DPRD lainnya menerima dokumen pemekaran Provinsi Kotawaringin yang diserahkan oleh Ketua Presidium DP2K Rahmat N Hamka bersama perwakilan tokoh 5 kabupaten di Kotawaringin. (FOTO : ARJONI/KPC)
Ketua DPRD Kalteng Wiyatno beserta anggota DPRD lainnya menerima dokumen pemekaran Provinsi Kotawaringin yang diserahkan oleh Ketua Presidium DP2K Rahmat N Hamka bersama perwakilan tokoh 5 kabupaten di Kotawaringin. (FOTO : ARJONI/KPC)

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno beserta sejumlah anggota dewan lainnya, menerima kunjungan rombongan Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin (DP2K), Senin sore (09/03). Kunjungan dalam rangka audiensi kesiapan pemekaran Provinsi Kotawaringin tersebut dalam rangka meminta dukungan kepada DPRD Provinsi Kalteng untuk persetujuan bersama pemekaran Provinsi Kotawaringin.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Presedium DP2K  Rahmat Nasution Hamka memaparkan ekspos kesiapan pemekaran dan menyerahkan berbagai dokumen serta surat permohonan paripurna persetujuan pemekaran Provinsi Kotawaringin. Setidaknya ratusan tokoh dan DPRD 5 kabupaten di wilayah Kotawaringin hadir dalam audensi tersebut.

"Kita telah mendengarkan paparan langsung yang disampaikan oleh Presidium DP2K. Kami juga berharap, paparan tersebut tidak hanya disampaikan ke pihak legislatif, tapi ada baiknya itu juga disampaikan ke pihak eksekutif," kata Ketua DPRD Kalteng Wiyatno.

Politisi PDI-P Kalteng ini mengatakan, setelah mendengarkan paparan ekspose tersebut, DPRD Kalteng minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melakukan berbagai kajian mendalam, berkenaan dengan hal ini. Dan itu diminta untuk melibatkan berbagai pihak terkait, baik akademisi dan ahli.

"Kita akan pelajari bersama sahabat-sahabat di DPRD Kalteng terkait hal ini. Dan kami juga akan melibatkan akademisi dan para ahli melakukan berbagai kajian mendalam. Sebab, pemekaran suatu provinsi harus benar-benar dikaji secara menyeluruh," ucapnya.

Menurutnya, berbicara soal pemekaran provinsi bukan perkara mudah, karena harus melalui berbagai pertimbangan-pertimbangan mendalam. Namun, dia memastikan mendukung rencana pemekaran tersebut, hanya saja masalah waktu yang tepat.

"Pemekaran provinsi bukan hal yang main-main, karena ini menyangkut keberlangsungan 2 (dua) pemerintahan, yakni pemerintahan yang ditinggalkan dan pemerintahan yang akan dimekarkan. Saya mendukung, tetapi hanya masalah waktu saja. Karena itu perlu kajian mendalam," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Presidium DP2K, Rahmat Nasution Hamka mengatakan, maksud kedatangan rombongan ialah memenuhi undangan dari DPRD Kalteng, yang telah bersedia menyediakan waktunya, untuk mendengarkan paparan ekspose kesiapan Presidium DP2K. Dan kabupaten yang masuk dalam Provinsi Kotawaringin, diantaranya Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Sukamara, Seruyan dan Lamandau juga mengutus perwakilan dalam audensi tersebut.

"Kita sangat bersyukur, karena pada pertemuan kali ini juga dihadiri segenap perwakilan masyarakat dari lima kabupaten. Kemudian sejumlah Ketua dan anggota DPRD kabupaten setempat, juga ada dari pihak eksekutif, bapak Wakil Bupati Sukamara juga hadir," kata Hamka. 

Pembentukan Provinsi Kotawaringin ini tidak ada kaitannya dengan masalah politik. Sebab, untuk presidiumnya sendiri, orang-orangnya berasal dari berbagai macam latar belakang yang berbeda, termasuk beda partai politik.  

"Jadi, sekarang kita menyerahkan semuanya ini kepada mekanisme yang ada di DPRD provinsi. Yang pasti hari ini kami telah menyampaikan paparan ekspose kesiapan. Dan 5 kabupaten telah sepakat den menyetujui melalui rapat paripurna," pungkasnya. (arj/dar)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X