Mendagri Minta Daerah Tidak Lagi Keluarkan Suket, Tito: Stok Cukup

- Minggu, 8 Maret 2020 | 10:09 WIB
Mendagri Tito
Mendagri Tito

JAKARTA – Stok blangko KTP-el di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada awal tahun 2020 dalam jumlah aman. Tersedia sebanyak 16 juta keping hasil pengadaan awal tahun ditambah sisa Desember 2019. Atas dasar itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia diminta untuk tidak lagi mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP-el bagi warga yang datanya telah PRR (Print Ready Record).

Menteri Dalam Negeri, Prof. Tito Karnavian menegaskan Kemendagri siap fight untuk terus menyediakan blangko KTP-el. “Segera cetakan KTP-el karena itu merupakan kepentingan publik, kepentingan rakyat. Sebagai langkah antisipasi, kami sudah berdiskusi, berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengenai penambahan anggaran blangko KTP-el,” paparnya, Jumat (6/3).

Tito membenarkan jika dari kalkulasi anggaran yang sekarang ada prediksi stok habis di pertengahan tahun 2020. ”Tapi pada intinya aman. Maka kami minta kepada pemerintah kabupaten/kota tidak lagi tidak lagi mengeluarkan Suket pengganti KTP-el terutama bagi warga yang datanya sudah di-Print Ready Record,” tegasnya.

Sejalan dengan penegasan Tito, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, meyakinkan daerah tidak perlu takut menggenjot tunggakan PRR yang dimilikinya. ”Setiap warga yang telah melakukan perekaman segera dicetakan KTP-elnya, baik itu yang baru merekam, PRR, atau yang selama ini masih mengantongi Suket,” ujarnya.

Zudan juga mengimbau agar Dinas Dukcapil di daerah segera menggalakan kembali layanan jemput bola. Hal itu dilakukan guna menjaring wajib KTP-el yang belum merekam. “Nah sekarang ayo segera jemput bola. Datangi SMA-SMA bagi yang baru berusia 17 tahun diberi hadiah ulang tahun berupa KTP-el,” imbuhnya.

Secara otomatis, sambung dia, kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan diharapkan akan tumbuh bahkan kala masyarakat tersebut masih berusia dini. ”Ada banyak cara. Ya kita harus pula dituntut kreatif dalam melakukan langkah-langkah ini. Tinggal bagaimana niat dan menggerakannya, kami rasa daerah punya langkah-langkah lain,” ujar Zudan.

Pengamat Kebijakan Publik Yusdiyanto Alam meminta pemerintah lebih jeli dalam mengalokasikan dana untuk kebutuhan blanko e-KTP. ”Kemendagri mestinya mengutamakan anggaran yang prioritas. Apalagi yang berkaitan dengan barang terpenting yang mesti dimiliki warga negara yaitu e-KTP. Inikan barang penting,” kata Yusdiyanto lewat sambungan telepon.

Dosen Hukum dan Tata Negara Universitas Lampung itu menyayangkan, soal terjadinya kekurangan anggaran Kemendagri untuk penyediaan blanko e-KTP. Sebab, pengadaan e-KTP sangat krusial buat WNI dalam mengakses layanan publik. ”Apalagi layanan publik, perbankan dan pemilu bergantung pada ada tidaknya e-KTP,” terangnya.

Sebelumnya Kemendagri meminta tambahan pengadaan blangko e-KTP sebanyak 25 juta keping. Pasalnya untuk mencukupi kebutuhan blangko e-KTP tahun 2020 sebanyak 41 juta keping. Bahkan Kemendagri juga sudah melakukan pengadaan blanko 16 juta keping.

Kebutuhan tersebut diestimasikan melihat adanya pemekaran desa, kecamatan, dan kabupaten. Oleh karena itu diharapkan tambahan tersebut bisa dipenuhi oleh pemerintah. Untuk blangko e-KTP 16 juta keping telah selesai ditender. Saat ini sudah terdistribusi sebanyak 965.000 keping. 

Penggunaan blangko tersebut diprioritaskan untuk sejumlah kelompok. Antara lain adalah untuk anak yang pertama kali membuat e-KTP. Selain itu blangko juga diprioritaskan untuk korban bencana alam. Penggantian surat keterangan juga menjadi prioritas dalam penggunaan blangko e-KTP tersebut. (fin/ful/kpc)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Desak MK Tak Hanya Fokus pada Hasil Pemilu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:36 WIB

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB

Polri Upaya Pulangkan Dua Pelaku TPPO di Jerman

Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:30 WIB

Operasi Ketupat Mudik Dimulai 4 April

Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:30 WIB
X