Ngga Disiplin dan Tertib, Lihat Nih Polisi Dihukum Polisi

- Selasa, 3 Maret 2020 | 14:05 WIB
Puluhan anggota Polres Kobar yang kedapatan melanggar ketentuan, diberikan sanksi hukuman push up di halaman Mapolres, Senin (2/3).
Puluhan anggota Polres Kobar yang kedapatan melanggar ketentuan, diberikan sanksi hukuman push up di halaman Mapolres, Senin (2/3).

PANGKALAN BUN-Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting berupaya membuat seluruh jajarannya tertib dan taat mematuhi aturan kedinasan. Hal itu dilakukan untuk memberikan contoh bagi masyarakat, sehingga pada saat menindak masyarakat mereka harus bisa tertib. 

Baik aturan mematuhi kelengkapan surat-surat kendaraan sampai masalah keramaian. Terbukti masih saja ada yang melanggar dan tidak patuh dan tertib.

"Kami berikan sanksi dan tindakan tegas bagi mereka yang tidak taat dan mengabaikan aturan. Sanksinya teguran atau tindakan disiplin push-up," kata Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kasipropam Iptu Isbenu Raharja.

Menurutnya, apa yang dilakukan ini sebagai upaya memberikan tindakan yang sama seperti masyarakat. Sehingga operasi pemeriksaan dilakukan secara mendadak usai melakukan apel pagi. Satu per satu personel diperiksa. Mulai kerapian sikap, tampang dan seragam, hingga identitas diri seperti KTA, SIM, STNK dan KTP.

Tujuan dilaksanakannya pemeriksaan ini untuk menertibkan personel Polres Kobar yang belum melengkapi kelengkapan perorangan saat bertugas maupun berinteraksi di tengah-tengah masyarakat.

"Kami meminimalkan pelanggaran anggota Polres Kobar serta menjadikan personel sebagai contoh teladan di masyarakat. Sebelum penertiban keluar, mereka harus taat dan tertib dahulu," ujarnya. 

Terbukti beberapa anggota yang tidak taat langsung diberikan tindakan dan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Tentunya, tegas dia, penertiban ini melihat kesalahan yang dilakukan sehingga tidak serta merta ditindak begitu saja. (son/ami/nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X