Ngga Kapok Kapok..!! Baim Bakal Mausk Penjara untuk ke 7 Kalinya

- Selasa, 3 Maret 2020 | 14:02 WIB
Anggota Polsek Arsel membawa Ibrahim alias Baim yang tertangkap melakukan pencurian, Senin (2/3)
Anggota Polsek Arsel membawa Ibrahim alias Baim yang tertangkap melakukan pencurian, Senin (2/3)

PANGKALAN BUN-Enam kali dipenjara akibat melakukan pencurian, tidak membuat Ibrahim atau Baim bertobat. Justru warga Kecamatan Kumai ini kembali melakukan aksi pencurian di salah satu toko ponsel. Ironisnya dugaan aksi pencurian ini dilakukan di toko milik keluarganya sendiri.

Namun saat menjalankan aksinya, pelaku sempat terekam CCTV yang ada di toko tersebut. Sehingga akhirnya pelaku ditangkap di barak sang pacar di Jalan Malijo Pangkalan Bun, Minggu (1/3). Pelaku harus merasakan timah panas polisi, karena sempat melakukan perlawanan.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditya Dhani membenarkan penangkapan residivis tersebut. Dan pelaku ini diketahui baru dua bulan keluar penjara. Diduga karena tidak memiliki uang akhirnya nekat melakukan pencurian.

Penangkapan pelaku sendiri bermula ketika media sosial dikejutkan dengan adanya rekaman CCTV yang memberikan informasi bahwa toko ponselnya dibobol maling, beberapa waktu lalu. Sebanyak lima ponsel dari berbagai merek berhasil dibawa kabur oleh pelakunya. Rupanya informasi tersebut viral dan memperlihatkan aksi pelaku ketika menjalankan aksinya.

"Pelaku sendiri ternyata mengetahui bahwa aksinya sudah diketahui dan menyebar ke mana-mana CCTV-nya. Karena merasa takut, akhirnya kelima ponsel hasil curiannya dititipkan warga Sampit untuk dikirimkan kembali ke Pangkalan Bun melalui jasa pengiriman," katanya.

Dan dari sinilah polisi berhasil melakukan pengungkapan kasus tersebut. Pihaknya melakukan konfirmasi kepada orang yang dititipkan Hp tersebut, dan tidak mengetahui kejadian sebenarnya. Pelaku sendiri mengirimkan barang curian ini melalui jasa pengiriman, karena merasa takut. Sehingga barang curiannya tidak jadi dijual dan akhirnya dikembalikan.

“Tetapi korban terlanjur melaporkan kasus ini ke polisi dan kami tetap melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

 "Pelaku ini juga mengakui bahwa aksi pencurian korek pistol yang juga sempat terekam CCTV dan juga viral. Kami sudah tangani dan masih proses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya mengakhiri. (son/ami/nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X