SESAK..!! Kapasitas LP Pangkalan Bun Hanya 200, Tapi Dihuni 670 Orang

- Senin, 2 Maret 2020 | 12:17 WIB
Lapas Klas II B Pangkalan Bun
Lapas Klas II B Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Hingga saat ini situasi dan keadaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Pangkalan Bun aman terkendali. Namun jumlah narapidana yang menghuni lapas tersebut sudah tidak sesuai kapasitas. Kondisi tersebut membuat para petugas harus bekerja ekstra keras agar membuat kondisi tetap aman dan nyaman.

Menurut Kalapas Klas II B Pangkalan Bun Kusnan melalui Kasi Binadik Peni Hadi Sutrisno, sampai saat jumlah warga binaan sebanyak 670 orang. Padahal ketentuannya sendiri sebanyak 200 orang. Sehingga para penghuninya melebihi kapasitas dan mengalami peningkatan sebesar 200 persen.

Para penghuninya sendiri bukan hanya warga Kabupaten Kotawaringin Barat saja, tetapi juga Kabupaten Lamandau dan Sukamara. Sehingga hal itulah yang membuat Lapas Klas II B Pangkalan Bun Overload.

"Kami terus berupaya memberikan yang terbaik dalam melakukan pembinaan. Supaya mereka nantinya pada saat bebas bisa kembali dan diterima di masyarakat dengan baik," katanya.

Dia menambahkan, para penghuninya sendiri didominasi kasus narkoba. Hampir 40 persen warga binaan adalah mereka yang tersandung kasus narkoba. Sehingga blok-blok hampir rata-rata diisi warga binaan yang terjerat masalah barang haram tersebut.

 

"Apabila ada permasalahan tentunya bisa diselesaikan dengan baik. Kami akan tetap melakukan pengawasan dan membantu agar nantinya mereka bisa kembali menjadi orang baik," pungkasnya. (son/uni/nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X