Simpan Uang di Bank Kalteng, Bawaslu Diapresiasi, Kalau KPU, Dewan pun Heran

- Minggu, 1 Maret 2020 | 11:16 WIB
Yohanes Freddy Ering
Yohanes Freddy Ering

PALANGKA RAYA - Kalangan DPRD Kalteng apresiasi pengelolaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalteng. Sebab, Bawaslu menyimpan anggaran di bank milik daerah, yakni Bank Kalteng.

Komisi I DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering. malah heran dengan keputusan KPU yang menyimpan uang di BTN dengan benefit tiga unit mobil. "Komisi I DPRD Kalteng sangat apresiasi dan salut kepada Bawaslu Kalteng menyimpan anggaran di Bank Kalteng. Sekalipun dilobby dan diiming-imingi bonus dan lain-lain oleh bank tertentu, tapi mereka tetap komitmen menyimpan anggaran di Bank Kalteng," kata Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering.

Menurutnya, sikap Bawaslu konsisten dan komit untuk kepentingan daerah tersebut, patut diapresiai. "Kami kira ini patut ditiru, karena kita ingin Bank Daerah diberdayakan dengan baik untuk menyimpan anggaran yang bersumber dari daerah.  Sebab, muaranya nanti ini untuk kemajuan bank dan daerah," ucapnya.

Menurutnya, imbalan terkait menempatkan dana itu sah-sah saja atau wajar. Apalagi dana yang ditempatkan itu besar."Yang penting sesuai aturan dan mekanismenya. Kemudian transparan dan akuntabel. Kalau imbalan yang diterima itu berupa uang misalnya jasa giro atau bunga deposito maka itu harus langsung disetor ke kas negara/kas daerah. Kalau yang diterima dalam bentuk aset atau barang misalnya tanah, kantor, mobil, sepeda motor atau  komputer maka harus melalui mekanisme NPHD atau nota penerimaan hibah daerah," ujarnya.

Jangan sampai, kata dia,  imbalan tersebut nantinya untuk pribadi, tapi tercatat sebagai aset atau barang milik daerah atau atau negara. “Saya yakin semua aturan kurang lebih seperti itu," pungkasnya.

 Sebelumnya, baik KPU maupun BTN menyatakan sudah sesuai prosedur dalam penyimpanan anggaran tersebut. Dan mobil yang diserahkan merupakan mobil operasional, bukan untuk kepentingan pribadi. Namun, mobil tersebut untuk menunjang kegiatan KPU dalam melaksanakan Pilkada. (arj)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X