PALANGKA RAYA - Dalam penggerebekan tempat yang digunakan oleh puluhan para remaja melakukan aksi balap liar. Tim Raimas Direktorat Sabhara Polda Kalteng mengamankan sejumlah orang yang diduga joki dan penonton balap liar yang berlangsung di Jalan G. Obos XXIV.
Penggerebekan oleh Tim Raimas yang dilakukan Kamis (27/2/2020) sekitar pukul 17.00 WIB itu juga mengamankan sejumlah motor yang digunakan untuk aksi balap liar.
Wadir Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, patroli rutin memang sering dilaksanakan oleh Tim Raimas Polda Kalteng di daerah-daerah rawan khususnya untuk kasus balap liar. "Di tempat ini, informasinya memang dilakukan balap liar tiap sore hari. Saat ini kita amankan 10 remaja dengan 6 unit motor," ujarnya.
Balap liar memang dinilai cukup berbahaya, bagi pengendara motor itu sendiri, dan bahkan bagi pengguna jalan yang lain. Rata-rata pembalap liar adalah remaja tanggung, yang biasa labil karena alasan mencari jati diri.
Oleh karena itu kepolisian dengan tegas melakukan tindakan dengan cara mengamankan pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat tersebut. "Kita akan laksanakan patroli rutin 24 jam di wilayah Kalimantan Tengah," ujarnya. (ard/nto)