Bawaslu Bilang Kalteng Rawan saat Pilkada, Kesbangpol Tak Terima...

- Jumat, 28 Februari 2020 | 10:11 WIB

PALANGKA RAYA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah merilis indeks kerawanan pemilu (IKP) 2020. Kalteng termasuk daerah dengan tingkat kerawanan pilkada kategori tinggi. Padahal, beberapa pekan sebelum rilis itu dikeluarkan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah memastikan bahwa kerawanan pilkada tidak terjadi di wilayah Bumi Tambun Bungai ini.

Kesbangpol pun menanggapi rilis yang dikeluarkan Bawaslu RI terkait IKP ini. Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Agus Pramono menyebutkan, apabila Kalteng dianggap zona merah atau sebagai daerah rawan pilkada, hal itu perlu dikoreksi. Sebab, pihaknya menilai selama ini pelaksanaan pilkada di Kalteng selalu berjalan lancar dan aman.

Agus menyebut, kepastian itu didasarkan bahwa Kalteng merupakan daerah yang dikenal dengan keragaman dalam suku, agama, ras, maupun golongan. Perbedaan pilihan dalam memilih pemimpin menjadi hal lumrah.

Berdasarkan rilis IKP yang dikeluarkan oleh Bawaslu yang menyatakan Kalteng termasuk provinsi urutan kelima sebagai daerah rawan konflik pilkada, Agus mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari lebih lanjut hal-hal apa saja yang dimasukkan Bawaslu dalam kategori rawan sebagaimana hasil rilis yang telah dikeluarkan.

"Kami masih akan pelajari kerawanan yang dimaksud oleh Bawaslu," tuturnya saat dikonfirmasi. Karena saat ini sedang berada di Bali dalam rangka pembahasan soal pilkada tahun ini, pihaknya berjanji akan memberikan tanggapan lebih lanjut terkait kerawanan pilkada di Kalteng ini usai kembali ke Kalteng.

"Namun intinya Kalteng sudah biasa melaksanakan pilkada. Nanti saya akan koreksi kembali kerawanan pilkada yang dimaksud Bawaslu itu," tutupnya.(nue/abw/ala/dar)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X