Ngga Nyangka, Ternyata Pembunuh Halidi Tak Lain Bininya Sendiri..!!

- Jumat, 28 Februari 2020 | 10:06 WIB
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono membeberkan pengungkapan kasus pembunuhan sadis terhadap Halidi yang pelakunya ternyata adalah istrinya sendiri. (Foto: Art)
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono membeberkan pengungkapan kasus pembunuhan sadis terhadap Halidi yang pelakunya ternyata adalah istrinya sendiri. (Foto: Art)

PULANG PISAU - Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, akhirnya kasus pembunuhan Halidi (39) di Sei Jerujut Desa Sei Pasanan, Kahayan Kuala, Pulang Pisau akhirnya terungkap. Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan keji tersebut.

Mengejutkan lagi, pelaku ternyata orang dekat korban, yakni Lina alias Heyni (40) yang tak lain adalah istri korban sendiri."Pelaku saat ini sudah kita amankan," kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono.

Terungkapnya pelaku pembunuhan tersebut, lanjut Siswo, setelah penyidik melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk pelaku dan olah tempat kejadian perkara.

"Saat dilakukan olah TKP, penyidik banyak menemukan kejanggalan keterangan yang disampaikan tersangka atau istri korban. Ketika dilakukan pendalaman akhirnya diketahui bahwa pelaku adalah istri korban sendiri," jelas Siswo.

Sementara motif pembunuhan tersebut, imbuh Siswo, adalah karena korban merasa sakit hati dengan sang suami. Kini Lina terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polres Pulang Pisau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, polisi menjerat Lina dengan pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat 3 UU tentang Penghapusan KDRT dan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB
X