KPU Simpan Duit di BTN, Bank Beri 3 Mobil ke KPU

- Kamis, 27 Februari 2020 | 00:14 WIB
Kepala Cabang BTN Palangka Raya, Fikri
Kepala Cabang BTN Palangka Raya, Fikri

PALANGKA RAYA - Pemberian mobil operasional kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, diakui oleh Kepala Kantor Cabang Bank Tabungan Negara (BTN) Palangka Raya. Pemberian mobil operasional tersebut sebagai service timbal balik atau benefit BTN kepada KPU Kalteng yang telah bersedia menyimpan dana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tingkat provinsi Kalteng di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  tersebut.

Kepala Cabang BTN Palangka Raya Fikri mengatakan, dalam penyimpanan anggaran Pilkada KPU Kalteng di BTN, telah sesuai prosedur yang ada. Bahkan, BTN juga ikut seleksi atau lelang dengan bank lainnya untuk mendapatkan kepercayaan KPU Kalteng. "Kami telah melakukan prosedur yang sesuai dengan aturan KPU. Dan kami juga ikut seleksi sebagai wadah penyimpanan uang milik KPU Kalteng," ucapnya.

Menurutnya, penyedia anggaran atau pemilik anggaran tentu akan memilih bank yang memberikan menawarkan terbaik. Dan BTN Palangka Raya mengaku memberikan kendaraan operasional kepada KPU Kalteng terkait penyimpanan anggaran Pilkada Kalteng 2020 tersebut.

"Pastilah memilih penawaran yang baik atau lebih baik. Dan kita memang tawarkan kendaraan operasional. Itu bagian dari benefit BTN kepada nasabah atau service," ujarnya.

Namun, Fikri membantah kendaraan itu diserahkan untuk pribadi. Mobil tersebut diberikan kepada KPU Kalteng dan menggunakan plat merah sebagai operasional suksenya pelaksanaan Pilkada.

"Dan itu tidak diserahkan ke pribadi. Itu diberikan untuk kelancaran tugas KPU dan platnya merah. Kendaraan yang diberikan berupa tiga unit mobil, yakni Hilux Double Gardan dan 2 unit Avanza. Motor tidak ada, jadi hanya tiga unit mobil," tegasnya.

Fikri juga memastikan, mobil operasional yang diserahkan ke KPU bukan bersumber dari dana CSR BTN. "Sumber keuangan BTN dan itu bukan CSR, tetapi memang benefit kerja untuk mitra kerja," tukasnya.

Kepala BTN ini juga membantah, KPU Kalteng mengendapkan atau mendepositokan anggaran Pilkada di BTN. Anggatan tersebut disimpan di BTN sesuai dengan acuan dan ketentuan yang berlaku, baik di KPU maupun perbankan. "Dana itu bukan diendapkan atau didepositokan,tetapi dana operasional yang ditaruh di giro," pungkasnya.

Sebelumnya, penyimpanan anggaran Pilkada Kalteng di BTN oleh KPU Kalteng menjadi pertanyaan dan kecurigaan Komisi I DPRD Kalteng. Sebab, dikhawatirkan penyimpanan tersebut diduga terjadi pelanggaran. Sebab, itu Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering meminta Inspektorat dan BPK melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan KPU Kalteng. (arj/dar)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X