Kalteng Masuk Rawan Konflik Pilkada

- Rabu, 26 Februari 2020 | 11:17 WIB

“IKP Ini Disusun sebagai Warning, Bukan Membuat Panik atau Takut, tapi sebagai Upaya Antisipatif”

 

Satriadi

Ketua Bawaslu Kalteng

 

PALANGKA RAYA-Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dinyatakan sebagai salah satu daerah yang rawan pilkada kategori tinggi alias rawan konflik. Hal tersebut berdasarkan indeks kerawanan pemilu (IKP) pilkada 2020 yang diluncurkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jakarta, Selasa (25/2).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng Satriadi menyebutkan, berdasarkan hasil penelitian, rata-rata penyelenggaraan pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan. Sementara, penyelenggaraan pilkada provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi. Karean itulah Kalteng termasuk dalam catatan daerah dengan IKP tersebut.

Dikatakan Satriadi, dalam rilis yang dikeluarkan Bawaslu RI disebutkan bahwa ada sembilan provinsi yang menyelenggarakan pilkada memiliki skor rata-rata 73,8 alias masuk dalam kategori tinggi. Hal ini berarti hampir seluruh indikator kerawanan berpotensi terjadi. Angka tersebut diambil dari pengukuran atas empat dimensi dan 15 subdimensi yang mencerminkan kerawanan penyelenggaraan pilkada.

“Jika melihat dari IKP itu, Kalteng masuk kategori rawan. Inilah yang menjadi penyemangat bagi kami untuk melakukan pengawasan serta berupaya untuk mencegah potensi kerawanan tersebut,” katanya saat diwawancarai, Selasa (25/2).

Diungkapkannya, dari sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur, Provinsi Sulawesi Utara menjadi daerah dengan skor kerawanan tertinggi, yakni mencapai 86,42. Delapan provinsi lainnya berturut-turut adalah Sulawesi Tengah dengan skor 81,05, Sumatera Barat 80,86, Jambi 73,69, Bengkulu 72,08, Kalimantan Tengah 70,08, Kalimantan Selatan 69,70, Kepulauan Riau 67,43, dan Kalimantan Utara 62,87.

Berdasarkan data tersebut, dalam lingkup Kalimantan dapat dikatakan bahwa Kalteng memiliki skor paling tinggi jika dibandingkan dengan Kalsel dan Kaltara. Akan tetapi, lanjut Satriadi, dalam pernyataan Bawaslu RI juga disebutkan bahwa pada IKP pilgub dan pilwagub, tingkat kerawanan terbagi atas tiga kategori, yaitu rawan rendah, rawan sedang, dan rawan tinggi. Pada IKP pilgub, kategori rawan rendah diletakkan pada skor 0 hingga 34,91, rawan sedang dengan skor 42,47 hingga 57,54, dan rawan tinggi dengan skor 57,55 hingga 100.

“Atas temuan itu, Bawaslu RI menyampaikan beberapa rekomendasi kepada penyelenggara pilkada untuk lebih meningkatkan pelayanan, terutama terhadap proses pencalonan, baik calon perseorangan maupun calon yang diusung parpol,” ungkapnya.

“IKP ini disusun sebagai warning, bukan membuat panik atau takut, tapi sebagai upaya antisipatif,” tegas Satriadi.

Selain itu, parpol juga diminta memberikan pendidikan politik yang intensif sepanjang tahapan pilkada. Bawaslu juga merekomendasikan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk memastikan dukungan terhadap pelaksanaan pilkada dan mengintensifkan forum-forum komunikasi.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X