Kerja Sama Pengelolaan Dana Hibah Sesuai Prosedur

- Rabu, 26 Februari 2020 | 11:15 WIB

PALANGKA RAYA-Belum lama ini PT Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Palangka Raya memberikan bantuan program pengembangan operasional (PPO) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng berupa tiga unit mobil. Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim menyebutkan, pemberian imbalan itu sudah berdasarkan prosedur.

Diungkapkannya, penerimaan imbalan dari BTN itu berdasarkan petunjuk yang merupakan keputusan KPU RI. Pasalnya, keputusan tersebut merujuk pada Keputusan KPU RI Nomor 1452/KU.07-Kpt/08/KPU/XI/2019.

Keputusan ini mengatur tentang pedoman pengelolaan imbalan bank atas pengelolaan atau penyimpanan dana hibah pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau wali kota dan wakil wali kota di lingkungan KPU.

“Jadi, pada prinsipnya yang kami lakukan sudah berdasarkan prosedur yang dikeluarkan berdasarkan petunjuk keputusan KPU pusat,” katanya saat berbincang dengan Kalteng Pos, Selasa (25/2).

Harmain mengaku, pihaknya sangat siap diaudit pada setiap tahapan pemilihan, baik audit oleh Inspektorat Kalteng maupun dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kami sangat siap diaudit oleh Inspektorat maupun BPK,” tegasnya.

Harmain menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan audiensi bersama jajaran DPRD Kalteng, dalam rangka menyampaikan kesiapan KPU Kalteng untuk pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng tahun ini. Termasuk, lanjutnya, berkenaan dengan hal-hal yang menjadi pertanyaan Anggota DPRD Kalteng Freddy Ering.

“Kami akan melakukan audiensi bersama DPRD sekaligus terkait yang ditanyakan Pak Freddy Ering,” sebutnya.

Berdasarkan pengumuman Menteri Keuangan (Menkeu) RI Nomor PENG-1/MK.5/2019, disebutkan bahwa bank umum yang menjadi mitra pemerintahan dalam pengelolaan rekening milik satuan kerja lingkup kementerian negara, salah satunya adalah BTN.

Terpisah, Kepala Cabang Bank BTN Palangka Raya Fikry Ghazali juga memberi klarifikasi perihal ini. Ia mengatakan bahwa hubungan antara BTN dan KPU adalah murni kerja sama.

“Itu sudah melalui seleksi serta tahapan sesuai dengan prosedur yang ada di KPU. Saya pikir di beberapa bank lain pun begitu. Tentu ada tahapan-tahapan untuk bisa bermitra dengan bank,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/2).

Sebelum memilih menjadi mitra, lanjutnya, pasti ada beberapa penawaran dan pertimbangan. Salah satunya yakni manfaat dari kerja sama itu.

“Tentu kami akan men-support mitra kami ini, misalnya menyediakan kendaraan operasional. Kendaraan operasional itu pun tidak kepada pribadi, tapi harus dikelola oleh pemerintah atau perusahaan tersebut. Dan tentu kendaraan itu berpelat merah,” bebernya. 

Lebih lanjut dikatakannya, ada tiga unit kendaraan yang ditawarkan pihaknya kepada KPU provinsi, yakni satu mobil Hilux yang akan digunakan untuk tugas ke daerah-daerah, serta dua mobil Avanza.

“Ini juga bukan program CSR, karena banyak yang bertanya-tanya terkait hal ini. Ini bukan CSR, karena CSR itu tidak diperuntukkan bagi bisnis. Ini pun bukan untuk pribadi. Sekali lagi, semua ini untuk mendukung program kerja dan operasional KPU,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X