Maling Ponsel di Masjid Tertangkap

- Senin, 24 Februari 2020 | 15:17 WIB
Pelaku pencurian Hp di masjid sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Kobar
Pelaku pencurian Hp di masjid sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Kobar

PANGKALAN BUN-Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, akhirnya pelaku pencurian handphone (Hp) di Masjid Sirajul Muhtadin, Pangkalan Bun ditangkap. Pelaku sendiri diketahui bernama Aldi Syahputra (19) diamankan Jajaran Satreskrim Polres Kobar, belum lama ini. Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu buah Hp yang sempat dijual ke penadah.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Pelaku saat ini sudah ditahan dan diamankan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan pelaku sendiri bermula ketika polisi melakukan penyelidikan dan pendalaman sehingga mengetahui keberadaan pelaku yang selama ini melakukan aksinya. "Pelaku sudah kami amankan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. Kami masih dalami untuk memburu apakah masih ada pelaku lainnya yang terlibat," katanya.

Tri Wibowo menambahkan, masyarakat tidak perlu merasa resah karena pelaku sudah diamankan. Pihaknya mengimbau agar selalu berhati-hati pada saat menyimpan barang bawaannya. Karena aksi pencurian bisa terjadi di mana saja dan kapanpun.

"Laporkan apabila nantinya mengetahui adanya tindak pidana pencurian," ungkapnya.  

Pada berita sebelumnya, aksi pencurian Hp sendiri terjadi ketika korban dijetahui bernama Sanusi (43) menyimpan tas selempang yang berisi satu gawai merek Oppo A 5S serta uang tunai sebesar Rp600.000 di teras masjid. Korban ketika itu mengambil wudu, setelah kembali ternyata tas miliknya sudah raib. (son/uni/nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X