PRIHATIN..!! Dua Bulan, Ada 4 Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

- Senin, 24 Februari 2020 | 15:14 WIB

NANGA BULIK - Dalam 2 bulan terakhir, setidaknya ada 4 kasus pencabulan terhadap anak telah berhasil diungkap oleh jajaran Polres Lamandau. Hampir rata-rata pelakunya adalah orang terdekat.

Terkait maraknya aksi pencabulan terhadap anak di Kabupaten Lamandau, Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun HP melalui Kasat Reskrim, IPTU Far'ul Usaedi mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan menjaga keamanan anak-anaknya, meskipun terhadap orang-orang terdekat.

"Terkait beberapa kasus pencabulan anak yang terjadi di wilayah kita (Lamandau), kami dari unit reskrim menghimbau kepada masyarakat agar bisa selalu mengawasi dan memberikan nasehat kepada anak-anak khususnya yang masih sekolah atau pelajar atau masih di bawah umur, untuk selalu waspada dan menjauhi pergaulan bebas," ungkap IPTU Far'ul Usaedi.

Dia menjelaskan, beberapa kasus pencabulan anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Lamandau dalam dua bulan terakhir ini di antaranya, pencabulan dilakukan AC (17) terhadap Mawar (14) (bukan nama sebenarnya) pada awal tahun 2020. Tepatnya usai merayakan tahun baru bersama teman-temanya.

Selanjutnya, tindakan asusila yang dilakukan JV (20) terhadap pacarnya Mawar (17) (bukan nama sebenarnya). Ini terjadi di rumah tersangka di Kecamatan Menthobi Raya awal Januari lalu.

Kemudian, pada Februari ini, tindakan asusila yang dilakukan IR (28) terhadap anak yang masih berusia 8 tahun. Ironisnya, korban merupakan adik angkat pelaku. Tindakan bejat di lakukan oleh pelaku di tepi sebuah bendungan yang mengakibatkan korban mengalami pendarahan di bagian intimnya hingga dilarikan ke rumah sakit.

Hampir bersamaan, kasus persetubuhan yang memakan korban anak berusia 8 tahun juga terjadi di Kecamatan Batangkawa. Pelaku S (30) juga merupakan orang terdekat korban yang dengan teganya melakukan perbuatan hina terhadap korban di tepi sungai.

"Tanamkan iman pada anak-anak kita, sehingga paling tidak bisa membentengi terhadap hal-hal yg tidak baik. Jangan sampai akhirnya terjerumus kepada pergaulan bebas yang merugikan keduannya, yang akhirnya timbul penyesalan karena adanya proses hukum dari pihak kepolisian," tegasnya.  

Dia juga meminta orang tua mewaspadai adanya kemungkinan kejahatan ini yang dilakukan oleh orang terdekat. "Senantiasa waspada meskipun terhadap orang-orang terdekat," imbaunya. (cho/uni/nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X