Panik..!! Tapi Terdiam Mematung saat Rumah Terbakar

- Selasa, 18 Februari 2020 | 13:59 WIB
Kapolsek Murung Ipda Yuliantho dan anggotanya melakukan olah TKP peristiwa kebakaran di Desa Muara Sumpoi, Senin (17/2). (DADANG/KALTENG POS)
Kapolsek Murung Ipda Yuliantho dan anggotanya melakukan olah TKP peristiwa kebakaran di Desa Muara Sumpoi, Senin (17/2). (DADANG/KALTENG POS)

PURUK CAHU-Warga Muara Sumpoi Kecamatan Murung digegerkan dengan peristiwa kebakaran yang melanda rumah warga di RT 02, Senin (17/2) sekitar pukul 07.00 WIB. Dalam kejadian tersebut, enam rumah warga hangus terbakar dan satu rumah terdampak, serta tidak ada korban jiwa.

Pada saat kejadian kebakaran, warga hanya mampu memadamkan api dengan alat seadanya. Kerugian akibat kejadin tersebut pun ditaksir mencapai angka ratusan juta rupiah. Penyebab api sendiri diduga akibat arus pendek.

Warga yang rumahnya hangus terbakar Safrudin, Mujiah, Alfiandi, Muliadi, Diani dan Merajiah sedangkan rumah terkena dampak milik Ardimansyah.

Kapolres Mura AKBP Dharneswara Hadi Kuncoro melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho mengatakan, informasi yang dihimpun mereka, kejadian kebakaran pertama dilihat oleh saksi seligus korban Alfiandi yang saat sedang berada di atas loteng rumah bersama istri. Dia lalu turun ke bawah dan melihat asap sudah tebal dan ada api.

"Saksi dan istrinya lalu meminta tolong ke warga sekitar untuk memadamkan api. Saksi juga berusaha mengambil ember untuk mencari air, karena panik saksi bingung hanya terdiam melihat api makin membesar dan merambat ke samping atau sebelah rumah yang lain," kata Kapolsek Yuliantho, Senin (17/2). 

Tak lama, lanjutnya, warga datang membantu untuk memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya. Sekitar 30 menit kemudian api baru bisa dipadamkan menggunakan 1 unit mesin pompa merek Alkon yang dipunyai Bhabinkamtinmas Desa Muara Sompoi Brigpol Robi Acino. Tak lama mobil Damkar dari BPBD tiba di lokasi kejadian. (dad/dar)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X